jpnn.com - JAKARTA -- Polisi melakukan tindakan hukum menyikapi demo anarkis dari Aliansi Masyarakat Jakarta Utara di depan markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/5) sore.
Kepala Polsek Setiabudi, Jaksel, AKBP Tri Yulianto mengatakan, dari penyisiran yang dilakukan kepolisian, ditemukan sejumlah barang bukti yang digunakan massa melancarkan aksi.
BACA JUGA: Luhut Pastikan, Eksekusi Mati Jilid III akan Berlangsung Senyap
Di antara barang bukti yang ditemukan itu ialah anak panah. Namun, sampai saat ini polisi masih terus melakukan penyisiran.
"(Barang bukti) masih dikumpulkan, di antaranya tadi ada anak panah," kata Tri di markas KPK, Jumat (20/5).
BACA JUGA: Megawati Akan Buka Try Out PTN Serentak
Namun, kata dia, pihaknya masih akan melakukan pendalaman dan pengecekan lebih lanjut. Tri juga belum bisa memastikan apakah aksi rusuh ini sudah direncanakan mengingat ada barang bukti anak panah yang ditemukan. "Kami masih akan dalami lagi," ujar dia.
Massa mendemo mendesak agar KPK menangkap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditangkap karena diduga korupsi pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
BACA JUGA: Dinilai Berjasa Bangun Otda, 11 Tokoh Raih Penghargaan
Selain itu juga meminta agar DPRD DKI Jakarta menggunakan hak menyatakan pendapat terhadap berbagai kebijakan gubernur.
Termasuk soal reklamasi, penggusuran Kalijodo, pasar Ikan dan Kampung Akuarium yang tidak mengedepankan kemanusiaan. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PDIP: Jabatan Kapolri Itu Politis, Beda sama Sersan
Redaktur : Tim Redaksi