jpnn.com, PONOROGO - Lima anggota Polsek Bungkal, Ponorogo, Jatim mendatangi lokasi tanah pekarangan warga yang mengeluar bara api tanpa sebab yang jelas.
Lahan itu milik Katubi warga Desa Kupuk Kecamatan Bungkal Ponorogo. Polisi juga memintai keterangan warga sekitar, tentang awal mulai munculnya bara api tersebut.
BACA JUGA: Suasana Mencekam, Penampungan Lumpur 2 Meter itu Mendadak Jebol Menewaskan 1 Warga
Karena dinilai membahayakan, polisi langsung memberi police line area tanah pekarangan seluas 10x5 meter tersebut.
Retakan tanah yang terus mengeluarkan bara api ini, membuat kondisi tanah labil sehingga rawan amblas saat diinjak warga.
BACA JUGA: Harga Batu Bara Turun, Pengusaha Sulit Tidur Nyenyak
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mendekat area tanah pekarangan yang keluar api tersebut.
"Kami minta pihak terkait untuk segera memberi solusi agar bara api tidak muncul lagi," tutur Kanit Sabara Polsek Bungkal, Suyitno.
BACA JUGA: Terkontaminasi Limbah B3, Bea Cukai Pulangkan 9 Kontainer Sampah Plastik
Sementara munculnya bara api dalam tanah ini, membuat warga khawatir jika merambah ke pemukiman sekitar.
Menurut informasi masyarakat, tanah yang keluar api ini sebenarnya adalah tempat pembuangan sampah produksi jamu, yang selanjutnya ditimbun tanah dan dijadikan area tanam polowijo seperti ketela, jagung dan lain lain. (pul/pojokpitu/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia