NGERI! Oknum Kostrad jadi Bandar Narkoba, Pembeli Politikus PPP

Rabu, 24 Februari 2016 – 08:15 WIB
Barang bukti sabu. Foto: ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) berhasil mengungkap adanya anggota Kostrad berinisial Kopka BM yang menjadi bandar narkotika. Ada juga pembeli narkotika yang ditangkap lima anggota polisi dan satu anggota DPR berinisial IH pada Senin (22/2) di Perumahan Kostrad, Tanah kusir. 

Selain Kopka BM, juga diamankan sejumlah anggota kostrad yang saat tes urine diduga menggunakan narkotika, diantaranya Sertu AS, Kopka NSK dan Pratu A. Lalu, terkait jaringan Kopka BM diamankan lima kurir dari sipil, yakni H,O,J,S dan SG. 

BACA JUGA: Awas, Jambret Incar Pedagang Sayur Keliling saat Dini Hari

Yang lebih ngeri, ternyata ditangkap pula anggota DPR fraksi PPP berinisial IH. Kemungkinan IH merupakan pembeli dari BM. Dalam penangkapan itu juga diketahui ada lima anggota polisi yang diduga menjadi pembeli barang haram, yakni Briptu E, Aiptu AL, Aiptu AR, Bripka AB dan Aipda W. Dalam penangkapan itu disita sabu, ekstasi dan alat timbang narkotika.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Tatang Sulaiman menuturkan, penangkapan pada anggota kostrad ini bagian dari pencegahan dan pemberantasan terhadap narkotika. Terutama di kalangan internal TNI. "Kostrad juga melakukan pembersihan internal," ujarnya. 

BACA JUGA: Kuasa Hukum Saipul Minta BAP Ulang, Begini Jawaban Kapolsek

Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, siapa saja yang menjadi pengguna atau malah ada yang menjadi pengedar. Yang pasti, penggunaan narkotika merupakan prlanggaran berat. "Kami akan tegas pada anggota yang terlibat," ujarnya. 

Apalagi, bila tenyata ada yang menjadi pengedar. Tentunya, proses hukum harus dilakukan, dengan memproses ke polisi militer dan nantinya akan diadili. "Semua sama di mata hukum. Harus diadili," paparnya dihubungi Jawa Pos Kemarin. 

BACA JUGA: Kualat! Tipu Calon Tamu Allah, Rasain Jadi Buron

Apalagi, kalau ternyata ada anggota yang merupakan pengedar barang-barang haram tersebut. Tentunya, tidak akan ada ampun pada pengedar. "Ini merupakan pidana, tentu perlu diperiksa keterlibatannya seperti apa," tegasnya. 

Yang utama, TNI berupaya keras berperang dengan narkotika. Sehingga berbagai cara dilakukan untuk mengetahui apakah ada yang terlibat dan menggunakan narkotika. Bisa melalui tes urine dan pemeriksaan mendadak pada perumahan prajurit. "Kalau kali ini hasil dari pemeriksaan yang dilakukan secara rahasia," tuturnya.

Dia mengaku sedang melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Yang pasti, tidak semua anggota yang tertangkap itu pengedar, namun ada juga yang pengguna dan diketahui dari hasil tes urine. "Semua diperiksa. Bisa jadi ada yang minum obat batuk dan sebagainya," jelasnya. 

Terkait anggota DPR yang tertangkap menjadi pembeli,dia mengaku tidak berwenang terkait sipil. Semua itu nanti tentunya dilakukan pelimpahan. "Sipil saya tidak mengurusi ya," ujarnya. 

Dia menambahkan bahwa anggota TNI jangan sampai terbujuk rayuan dari bandar narkotika. Narkotika itu harus diberantas dari setiap lembaga negara, TNI, Polri dan kementeria. Narkotika di masyarakat juga harus diperangi. "Kalau seberapa parahnya narkotika menjangkiti anggota TNI, ?saya tidak mengetahui. Tapi semua harus dicegah,"ujarnya. 

Sementara Kepala Penerangan Kostrad letkol Heru Wahana menjelaskan bahwa pendalaman sedang dilakukan pada semua anggota yang terindikasi menggunakan atau menjadi pengedar narkotika. "Yang jelas penangkapan ini benar adanya, ada yang sipil dan anggota DPR," ujarnya singkat. 

Sementara Karopenmas Divhumas Pori Brigjen Agus Rianto menjelaskan bahwa sebenarnya tidak ada penangkapan pada anggota Polisi, hanya saja memang salah seorang anggota kostrad menyebut ada lima anggota polisi yang menjadi pembeli. "Informasi ini sudah diberikan TNI ke Polri," ujarnya. 

Karena itu kelima anggota yang disebut membeli narkotika ini akan diperiksa. Nantinya, perlu dibuktikan apakah mereka benar-benar pengguna. "Tentunya akan diperiksa secara kode etik dan pidana umum, kalau masuk ke pidana ya," paparnya. (idr/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Hal-hal yang Bikin Jessica Berang pada Polda Metro


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler