jpnn.com, MAKASSAR - Pelaku perampokan yang sudah tertangkap secara mengejutkan melakukan perlawanan kepada polisi yang mengawalnya.
Saat itu, tiga tersangka perampokan yang dikawal tim khusus (Timsus) Polda Sulsel, dibawa dengan sebuah mobil minibus yang melaju kencang di Kecamatan Tamalate, Kamis, 16 Maret, dini hari.
BACA JUGA: Kawanan Pengedar Ganja Via Online Dibekuk
Ketiga tersangka itu adalah Ali Alias Ali Pesek (27), Iwan Alias Iwan (42) dan Wahidinn Maskur Alias Mas (24).
Saat mobil berhenti, polisi meminta ketiga tersangka menunjuk lokasi rekannya.
BACA JUGA: Jadi Tetangga Pak Tito Karnavian Bukan Jaminan Aman
Tetapi, Ali malah mengambil sebilah parang dari dalam mobil.
Parang itu adalah salah satu barang bukti yang kebetulan disita polisi.
BACA JUGA: Angkut 1.495 Liter BBM Tanpa Izin, Frit Segera Disidang
Berbekal parang itu, Ali lalu menyerang seorang polisi dari arah belakang. Dia nekat melarikan diri.
Polisi itu diketahui bernama Bripka Sutriadi. Beruntung, Sutriadi saat itu mengenakan rompi pengaman (body vest). Dia hanya mengalami luka lecet di punggungnya.
Dua tersangka lainnya, Iwan dan Wahidin Maskur, memanfaatkan situasi itu.
Keduanya berusaha melarikan diri. Melihat kejadian itu, polisi melakukan tembakan peringatan. Tetapi, ketiganya tetap melarikan diri.
Polisi terpaksa menembak ke arah para tersangka. Salah satunya, Ali terkena di bagian dada. Dia tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.
Dari data polisi, ketiga tersangka ini terlibat dalam kasus perampokan nasabah di enam lokasi.
Mereka tak segan melukai nasabah bank yang baru saja melakukan transaksi.
"Kelompok ini adalah kelompok besar, baru tiga di antaranya yang ditangkap, tiga yang lainnya masih dalam pengejaran Timsus," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Erwin Zadma, seperti diberitakan FAJAR (Jawa Pos Group).
Perwira Pengendali Unit (Panit) Timsus Polda Sulsel, Ipda Arten MB menuturkan, para tersangka ini adalah residivis lintas kabupaten.
Mereka adalah pemain lama. Sudah melakukan aksinya sejak 2004. Tersangka, Ali diketahui sudah beberapa kali keluar masuk penjara. Korban yang diserang dengan parang juga cukup banyak.
"Pelaku pencurian lintas kabupaten ini, sudah menjalankan aksinya sejak 2004 sampai sekarang ini," ucapnya. (agu/edy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Tahan Tiga Tersangka Kasus Perjudian
Redaktur & Reporter : Soetomo