jpnn.com - JAKARTA - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama petugas balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Propinsi Banten menggelar sidak ke lokasi pemotongan ayam di Tanah Tinggi jalan Budi Asih, Tanggerang, Senin (14/9).
Hasilnya sangat mengejutkan. Dalam sidak tersebut, petugas menemukan banyak rumah-rumah pemotongan ayam menggunakan formalin.
BACA JUGA: Setelah Dikejar, Kapal Nelayan Malaysia Ini Akhirnya Tenggelam
Kasubdit Sumber Daya Alam dan Lingkungan AKBP Adi Vivid mengatakan, uji sample yang dilakukan oleh petugas menemukan tujuh tempat pemotongan dinyatakan positif menggunakan formalin.
"Bahkan dari TKP petugas menemukan lima jerigen berisi formalin cair," kata dia.
BACA JUGA: SEREM! Aksi Koboi Dua Pria Berambut Cepak di Mal Serang
Selain itu, dari 7 tempat lokasi petugas menyita ribuan ekor ayam (11,5 ton) yang akan dimusnahkan oleh petugas.
Dengan alasan barang bukti yang mudah rusak dan busuk, maka penyidik dengan penetapan pengadilan akan memusnahkan ayam tersebut di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspitek) Serpong. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: WNA Ini Tipu WNI, Berkedok Kirim Cenderamata dari Syria
BACA ARTIKEL LAINNYA... HEBOH! Mayat Pria Ditemukan di Kamar Kos Wanita
Redaktur : Tim Redaksi