jpnn.com - JAKARTA - Beragam cara Warga negara asing (WNA) ini melancarkan aksi penipuan terhadap warga negara Indonesia (WNI). Kali ini, oknum WNA asal Kamerun berpura-pura hendak mengirimkan cenderamata dari Syria ke Indonesia.
Aksi penipuan ini membuat korban, Jernita Bonarida Tobing, yang adalah WNI harus rugi puluhan juta rupiah.
BACA JUGA: HEBOH! Mayat Pria Ditemukan di Kamar Kos Wanita
Polisi berhasil meringkus seorang tersangka, Serges Duclous Meudje alias Steve Martin. Warga asal Kamerun ini diamankan, Selasa, 18 Agustus 2015 di Toni Restoran Afrika, Menteng, Jakarta Pusat. Kozo, rekan Stve Martin yang juga warga negara asal kamerun, kini masih Buron. Kozo pun masuk daftar pencarian orang.
Modus operandinya, pelaku berkenalan dan berkomunikasi dengan korban via Facebook. Tersangka mengklaim ingin mengirim cinderamata dari Syria. Yakni, jam tangan, gelang, cincin serta uang USD 700 ribu.
BACA JUGA: Melawan, Mahasiswa Dibacok Begal
“Setelah berkenalan dan berkomunikasi, pelaku mengklaim barang-barang sudah dikirim melalui Kedutaan Amerika di Jakarta,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti.
Nah, pelaku minta korban mentransfer sejumlah duit ke rekeningnya. Alasannya, untuk biaya pengurusan pengiriman barang yang ditahan kedutaan.
BACA JUGA: Bengis! Hamil Muda, Wanita Ini Dibunuh Lalu Dibuang ke Laut
“Alasannya karena barang dari Syria, maka harus diurus surat keterangan antiteroris,” jelas Khrisna.
Korban pun mengirim uang. Namun, barang tak dapat diambil. Pelaku pun tak dapat dihubungi. Tak lama kemudian, pelaku muncul lagi.
Kali ini beralasan tengah mencari sponsor untuk mendanai menggandakan dollar AS, dengan cara memberikan cairan kimia khusus. Korban yang masih berharap uangnya kembali bersedia menemui pelaku di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman menyerahkan uang dollar lagi sesuai permintaan pelaku untuk dilipatgandakan.
“Ternyata, itu merupakan modus lain pelaku memperdayai korban,” kata Khrisna.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswi Ditemukan Sudah jadi Mayat, Diduga Dibunuh
Redaktur : Tim Redaksi