jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/7) ini, untuk ketiga kalinya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Otto Cornelis (OC) Kaligis, tersangka kasus suap hakim di PTUN Medan.
Namun seperti saat dua pemanggilan sebelumnya, pria yang sekarang mendekam di rumah tahanan Guntur itu menolak datang.
BACA JUGA: Nah Lho..Calon Kepala Daerah dari Kubu Ical Dimintai Uang
OC menyampaikan penolakan melalui sebuah surat yang diantar oleh kuasa hukumnya Alamsyah Hanafiah. Dalam surat itu, OC kembali tegaskan bahwa dirinya hanya mau diperiksa sebagai terdakwa di pengadilan.
"Hari ini saya dipaksa lagi di-BAP, saya tolak. Lebih baik saya ditembak mati oleh KPK, periksa saya di pengadilan," ucap Alamsyah membacakan isi surat OC Kaligis kepada wartawan di KPK, Selasa (28/7).
BACA JUGA: Kunjungi Singapura, Jokowi Akan Resmikan Anggrek Iriana
Ayah dari aktris Velove Vexia itu juga curhat tentang kondisi kesehatannya yang menurun sejak beberapa hari lalu. Menurut OC dalam suratnya, berdasarkan pemeriksaan dokter di Rutan pagi tadi tekanan darahnya mencapai angka 190/90.
Lebih lanjut Alamsyah mengatakan, penolakan tersebut merupakan hak OC sebagai seorang tersangka. Karena itu dia minta KPK berhenti menjadwalkan pemeriksaan dan langsung melimpahkan berkas kliennya ke pengadilan.
BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Bilang Brimob Gaya Kopassus Mengkhawatirkan
"Penyidik KPK kan sudah punya dua alat bukti yang cukup. Kalau buktinya cukup ya segera disidang saja," pungkas Alamsyah. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sikat Penyelundupan Sabu 360 Kg, Ditnarkoba Polda Diganjar Penghargaan
Redaktur : Tim Redaksi