Ngeseks Tak Gunakan Kondom Akan Disanksi

Minggu, 24 Juli 2011 – 04:37 WIB

MERAUKE - Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Merauke Provinsi Papua akan melakukan revisi terhadap Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Merauke nomor 5 tahun 2003 tentang Penanggulangan dan Penanganan HIV-AIDS di Kabupaten Merauke. 

Revisi tersebut disebabkan terjadinya trend peningkatan Inveksi Penyakit Menular (IMS) tahun iniDimana, dalam 6 bulan terakhir angka IMS telah mencapai 6,65 persen dibandingkan sepanjang tahun 2010 hanya 2 persen lebih.  Rencana revisi Perda Nomor 5 tahun 2003 tersebut diungkapkan Sekretaris KPA Kabupaten Merauke Heni Astuti Suparman, yang juga anggota DPRD Merauke dari Komisi A tersebut

BACA JUGA: Pejabat SKPD Pessel Pemalas Terancam Dicopot



Menurut Heni, revisi atas Perda tersebut perlu dilakukan segera karena tidak memberi efek jera bagi pelanggarnya
Karenanya kata dia, dalam revisi Perda perlu pengaturan sanksi, bukan hanya mucikari, pekerja seks komersial (PSK),tetapi juga pelanggan yang tidak menggunakan kondom saat berhubungan intim dengan PSK . 

‘’Dan itu hanya bicara untuk tempat lokalisasi dan bar, diskotik

BACA JUGA: Terekam CCTV, Cepokan di Ruang ATM

Nah, bagaimana dengan panti pijat dia masuk dimana
Ini yang harus diatur, karena masih   bersifat diskriminatif,’’ katanya

BACA JUGA: Roda Kiri Kempis, Garuda Hard Landing di Malang


 
Terkait tingginya angka IMS yang mencapai 6,65 persen atau sebanyak 35 PSK dan pramuria yang terkena IMS selama 6 bulan tersebut,  Heni mengaku tidak tahu dimana putusnya permasalahan tersebutSebab, dari   para PSK dan pramuria setiap ditanya menggunakan kondom 100 persen sementara hasil pemeriksaan menunjukan peningkatan

‘’Lalu dari sisi distribusi  kondom dari gudang KPA juga mengalami peningkatanDistribusi kondom meningkat, pengakuan penggunaan kondom 100 persen, namun hasil pemeriksaan justru IMS meningkatSeharusnya menurun,’’ katanya

Sementara itu, data pengidap HIV-AIDS yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke menunjukan  total kasus HIV-AIDS yang berhasil ditemukan sejak tahun 1992 sampai Juni 2011 sebanyak 1.315 kasusDimana  selama 6 bulan terakhir telah ditemukan 58 kasus HIV-AIDS‘’Selama 3 bulan terakhir sejak April-Juni, total yang ditemukan positif terinveksi sebanyak 32 orang,’’ tambah Heni Astuti Suparman(ulo/nan/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wagub Dorong Pengembangan Bandara Kalsel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler