jpnn.com - jpnn.com - Hs alias Reza (44) ditangkap anggota Polsek Batu Sopang karena memiliki 16 paket sabu-sabu, Jumat (2/2).
Warga RT 13, Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser itu merupakan pemilik toko di wilayah tersebut.
BACA JUGA: Astagaaa, Ada Puluhan Ribu Narkoba di Rumah Bu Hajah
Hs mengaku nekat menjual barang haram tersebut karena desakan ekonomi.
Menurut dia, hasil toko yang dimilikinya belum cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari.
BACA JUGA: Warga Malaysia Coba-Coba Berbuat Nekat di Indonesia
“Hs diamankan di tokonya setelah diperoleh laporan dari warga yang menyebut sering menjual narkoba di wilayah Batu Sopang,” ujar Kapolsek Batu Sopang Iptu Hariadi, Minggu (5/2).
Dia menambahkan, pihaknya menemukan satu paket sabu-sabu di lemari toko dan 13 paket di dompet yang diletakkan di sebuah kotak.
BACA JUGA: MUI Putuskan Berjihad, Siapkan Perlawanan
“Selanjutnya kami menggeledah rumah tersangka. Di sana ditemukan dua bungkus kecil sabu, satu timbangan digital, dan uang yang diduga hasil transaksi narkoba sebanyak Rp 3.470.000,” bebernya. (ns/ica/k16)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diimingi Rp20 Juta, Warga Aceh Nekat Bawa 1 Kg Sabu
Redaktur & Reporter : Ragil