jpnn.com - MADIUN - Kericuhan mewarnai aksi puluhan pedagang asongan Stasiun Kereta Api (KA) Madiun kemarin (29/10). Massa yang beraksi memprotes larangan berjualan di dalam stasiun itu bertikai dengan polisi khusus kereta api (polsuska). Mereka terlibat aksi saling dorong di pintu masuk atau tepatnya di loket peron penumpang. Saat itu puluhan pedagang asongan berniat merangsek masuk ke dalam stasiun.
Ketua Pedagang Asongan Stasiun KA Madiun (Pasma) Hadi Suloso mengatakan, aksi digelar untuk menuntut PT KAI Daops VII Madiun membolehkan mereka berjualan di dalam stasiun.
"Dulu kami juga dikoordinasi orang stasiun untuk membuat ID card, tapi sekarang kok tiba-tiba dilarang berjualan. Ini kan aturan sepihak," cetusnya.
BACA JUGA: Penggandaan Soal CPNS Umum Rampung
Tiga wakil pedagang asongan berdialog dengan manajemen PT KAI. "Apa Bapak mau menanggung kebutuhan makan anak dan istri saya?" tegas Suloso kepada Humas PT KAI Daops VII Madiun Gatut Sutiatmoko.
Gatut menerangkan, larangan berjualan di dalam stasiun KA berlaku di seluruh Indonesia. Menurut dia, pihaknya hanya menjalankan aturan sesuai dengan instruksi direksi PT KAI.
BACA JUGA: Visa TKI Dibagi di Kapal
Aturan itu, lanjut Gatut, dibuat untuk memaksimalkan pelayanan kepada penumpang agar nyaman dan aman saat berada di stasiun maupun di dalam KA. "Ada kok aturannya. Jadi, kami tidak asal melarang," ucapnya.
Gatut pun menawarkan solusi. Yakni, pedagang asongan boleh berjualan karena masih ada lahan PT KAI di sekitar stasiun yang disewakan. (mg3/irw/JPNN)
BACA JUGA: Honorer K2 Mulai Berburu Soal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejar Jambret, Tewas Terjatuh
Redaktur : Tim Redaksi