Visa TKI Dibagi di Kapal

Hanya Bisa Periksa di Check Point, P4TKI Tak Berdaya

Rabu, 30 Oktober 2013 – 08:31 WIB

jpnn.com - BATAM - Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mendapati adanya mafia TKI ilegal yang berkolaborasi dengan petugas di pelabuhan. Tidak mudah memberantas praktik ilegal perdagangan manusia (human trafficking) berkedok TKI tersebut.

"Modus mereka canggih. Kami tidak bisa berbuat apa-apa. Konon, visa dibagikan di kapal," kata Kepala P4TKI Batam, Effendi Manurung Selasa (29/10).

BACA JUGA: Honorer K2 Mulai Berburu Soal

Menurut dia, pihaknya menempatkan pos di setiap pelabuhan resmi untuk memantau para TKI di check point. Meski begitu, petugas tidak bisa berbuat banyak. Sebab, petugas hanya bisa memeriksa penumpang di titik pemeriksaan.

Dari check point sampai kapal harus steril. "Teman kami malah pernah ditangkap dan diinterogasi di Polresta Barelang karena menahan paspor milik TKI yang bermasalah di check point," sesalnya.

BACA JUGA: Kejar Jambret, Tewas Terjatuh

Dia menambahkan, tidak hanya membagikan visa di atas kapal, para tekong TKI ilegal juga menyamarkan para TKI itu dengan menggunakan paspor pelancong. "Meski begitu, kami tidak berputus asa. Kami akan terus merazia TKI ilegal. Sebab, banyak kasus TKI bermasalah di luar negeri. Sulit mendeteksi asal dan ahli waris mereka. Sebab, mereka memakai alamat palsu. Identitas paspor mereka dipalsukan oleh tekong," terangnya.

Berdasar aturan resmi yang diberlakukan pemerintah, lanjut Effendi, para TKI tersebut harus memiliki Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN). Mereka juga harus di-back up asuransi khusus TKI yang ditunjuk Kemenakertrans.

BACA JUGA: Foto Brigadir RS Disebar, Pertemuan Polwan Lampung Digelar

"Pengurusan KTKLN gratis. Asuransinya Rp 400 ribu untuk dua tahun. Asuransi ini wajib dibayar oleh PJTKI atau agen penyalur," ujarnya.

Menurut dia, pihaknya hanya menerima laporan pengurusan 5-10 KTKLN per hari. KTKLN untuk TKI dari daerah lain sekitar 600 per bulan. Angka itu dianggap tidak sebanding dengan catatan penyeberangan orang untuk menjadi TKI di luar negeri melalui pelabuhan di Batam.

Di antara sekian banyak PJTKI resmi di Batam, lanjut Effendi, hanya dua yang aktif melapor atau mengurus KTKLN ke P4TKI Kota Batam. Padahal, kartu tersebut sangat penting untuk melindungi TKI.

"Kasus penembakan empat TKI di Kuala Lumpur beberapa waktu lalu membuktikan betapa pentingnya KTKLN bagi TKI. Dengan itu, pemerintah bisa berkoordinasi dengan KBRI, KJRI, dan keluarga. Yang terjadi, mereka bikin paspor di Batam, tapi alamatnya di Kupang, NTB. Itu menyulitkan," tuturnya.

Diduga, agen PJTKI memilih menjadi penyalur TKI ilegal karena praktik haram tersebut dinilai lebih menguntungkan. P4TKI Kota Batam, menurut Effendi, tidak bisa berbuat banyak karena izin PJTKI adalah urusan Disnaker Batam. Meski demikian, P4TKI Batam wajib mengawasi.

"Persoalan TKI ilegal di Batam dan di Indonesia saat ini, kalau boleh saya pinjam istilah iklan di TV, seperti jeruk makan jeruk. Bangsa sendiri makan bangsa sendiri. Saat ini hanya media massa yang bisa diharapkan menjadi ujung tombak penyelundupan TKI atau human trafficking," katanya. (thr/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buruh di Batam Tuntut UMK Naik 50 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler