Ngotot Perpres Tak Perlu Tunggu Mitra Bawaslu Berbadan Hukum

Sabtu, 15 Februari 2014 – 09:58 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nasrullah, menyatakan dalam rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait mitra pengawas pemilu lapangan (mitra PPL) yang mereka usulkan, telah memuat rancangan terkait struktur organisasi, kebutuhan anggaran dan sejumlah persyaratan lain.

Karena itu tidak tepat jika untuk melanjutkan pembahasan Perpres mitra PPL dibiayai oleh negara, Kemendagri menyatakan Bawaslu perlu membentuk badan hukumnya terlebih dahulu.

BACA JUGA: Mitra Bawaslu tak Jelas, Kemendagri Ogah Bahas Anggaran

“Di (rancangan) Perpres itu sudah memuat struktur-nya, juga memuat kebutuhan anggarannya. Jadi sekali mendayung dua-tiga pulau terlampaui, jangan susah-susah,” ujarnya di Jakarta, Jumat (14/2).

Bawaslu kata Nasrullah, butuh kepastian Perpres terlebih dahulu, untuk memermudah proses pembentukan badan lembaga mitra PPL. Hal tersebut dimungkinkan karena dalam rancangan Perpres, terdapat ruang untuk ditindaklanjuti lewat undang-undang.

BACA JUGA: Mendagri tak Mau Gegabah soal Dana Saksi Parpol

“(Rancangan) Perpres di situ ada wadah tindak lanjutnya lewat pembentukan UU, bahwa dibutuhkan lima pengawas di tiap TPS (tempat pemungutan suara). Kemudian sekaligus bicara terkait anggarannya di situ, bahwa dibiayai melalui APBN,” ujarnya.

Nasrullah mengakui, dalam undang-undang pemilu, memang tidak diatur keberadaan Mitra PPL. Namun keberadaannya sangat diperlukan, mengingat pelaksanaan pemilu membutuhkan pengawasan yang lebih maksimal. Hal inilah yang menjadi acuran awal mengapa Bawaslu mengajukan anggaran bagi mitra PPL.

BACA JUGA: Kemdagri Siap Serahkan Update Data Pemilih Pilpres

Selain itu, keberadaan orang-orang yang nantinya duduk dalam mitra PPL ujar Nasrullah, juga sudah sangat jelas. Sebab sejak awal, Bawaslu telah mencanangkan Gerakan Sejuta Relawan. Di mana pada pola perekrutannya, setiap pengawas pemilu lapangan (PPL) membawa lima orang untuk duduk di mitra PPL nantinya.

“Jumlah PPL kami 224 ribu. Jika di kali lima, berapa sudah satu juta orang lebih . Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) kami juga ada sekitar 20 ribu sekian. Kalau dia bawa lima orang saja, dapat 100 ribu. Jadi kalau seandainya pemerintah mengatakan mitra PPL ada, kami tinggal buka kran,” katanya.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Mitra Bawaslu Terancam tak Cair


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler