jpnn.com, JAKARTA - Dokter spesialis kedokteran jiwa Klinik Angsamerah dokter Ratna Mardianti mengomentari efek penggunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Ratna memberi pandangan menyusul kasus tertangkapnya selebritas Nia Ramadhani dan suami yang disebut mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
BACA JUGA: Bamsoet sebut Soal Vaksin Dosis Ketiga, Sudah Pada Tahu Belum?
Nia mengaku sudah mengonsumsi sabu-sabu selama lima bulan terakhir bersama suami.
Dokter Ratna memaparkan sabu-sabu memberi efek stimulan yang bisa merangsang orang untuk aktif.
BACA JUGA: COVID-19 Mengganas, Insentif Bagi UMKM Semoga Digelontorkan
Sabu-sabu juga membuat pengguna tidak mudah lelah dalam beraktivitas, namun dapat menyebabkan efek yang serius bagi kesehatan baik jangka pendek maupun jangka panjang.
"Awal-awal sih enak, cuma kan karena dia aktif terus, enggak tidur, enggak istirahat, kesehatannya terganggu."
BACA JUGA: LaNyalla Tak Pernah Menyerah Mengupayakan DPD Bisa Usung Capres
"Konsentrasinya terganggu, nafsu makan juga berkurang," ujar Ratna yang merupakan alumni Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
Ratna juga memaparkan ketika seseorang mengonsumsi sabu dalam jangka waktu lama, maka orang tersebut akan mengalami masalah di beberapa bagian organ dalam tubuh.
"Bayangkan dia enggak tidur dan enggak nafsu makan dalam waktu yang lama, tekanan darahnya meningkat, jantungnya juga bermasalah, kerja otot-ototnya bermasalah, bahkan otak juga."
Ratna melanjutkan tidak ada jaminan bagi orang yang sudah kecanduan mengonsumsi narkoba untuk sembuh total karena menurutnya orang yang kecanduan narkoba hanya bisa dipulihkan dari kebiasaan buruk itu.
"Kan susah biasanya dia mengonsumsi stimulan terus dibiasakan untuk tidak pakai lagi. Jadi hanya bisa dikendalikan. Kalau besok dia capek lagi tetapi masih harus aktif beraktivitas lagi, bisa jadi dia tergoda untuk pakai lagi," katanya.
Ratna lebih lanjut mengatakan waktu rehabilitasi tiap orang akan berbeda, tergantung tingkat keparahan dan niat orang tersebut untuk berubah.(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang