jpnn.com - PEKANBARU - Niat hati ingin membesuk pujaan hati, namun De malah ditangkap polisi. Dia diduga ikut terlibat aksi kejahatan yang dilakukan pacarnya, Ha (15).
Mengenakan baju merah jambu dipadu celana hitam motif putih, perempuan 16 tahun itu duduk menyandarkan kursinya ke dinding. Dia menghadap ke sel tahanan, tempat sang pacar dan temannya JA (15) dikurung.
BACA JUGA: Asyik Pesta Sabu, Oknum Perwira Polisi Ditangkap
Kendati demikian, De membantah terlibat melakukan kekerasan dalam setiap kali aksi begal. Dia hanya melihat dari atas sepeda motor. ‘’Saya hanya di atas motor, mereka yang merampas,’’ tuturnya.
Cewek kurus tinggi langsing itu datang membesuk pada, Minggu (25/1) siang. Yakin De terlibat, polisi langsung menahannya.
BACA JUGA: Cegah Gafatar Datang Lagi, Gubernur Minta Jajarannya Jalankan UU Kependudukan
Kapolsek Tampan Kompol Ari Setiyawan Wibowo SH SIK kepada Pekanbaru MX (group JPNN) menerangkan, saat De datang, dia diarahkan melapor ke penyidik. Saat dipertemukan, Ja dan Ha membenarkan De ikut terlibat.
Menurut Ari, De dikenakan pasal pertolongan jahat. Kendati demikian, penyelesaian kasus ini diupayakan secara diversi.(MXK/ray)
BACA JUGA: Seperti Ini Kesibukan Satpol PP Saat Libur
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur: Silakan Gafatar Gugat Saya
Redaktur : Tim Redaksi