Amirudin Tega Menggagahi Sepupu Sendiri

Kamis, 20 Juni 2019 – 13:35 WIB
Pelaku perkosaan ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TANGERANG - Amirudin harus menanggung perbuatannya dan mendekam di balik jeruji besi. Pemuda asal Lampung ini menggagahi sepupunya di kontrakan pelaku, Kampung Cerewed, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kejadian berawal, setelah korban dan pelaku menghadiri pesta pernikahan kerabatnya di Lampung. Sesampainya di rumah kontrakan pelaku, di Cikupa, korban tertidur. Saat itulah pelaku melancarkan aksi bejatnya.

BACA JUGA: Kronologis Bocah Perempuan Dicabuli 5 Begundal, Direkam

"Korban yang tak berdaya harus merelakan keperawanannya direnggut pelaku,” kata Kanit Reskrim Polsek Cikupa Iptu Ngapip Rujito.

BACA JUGA: Akhirnya, Tiga Oknum Guru Pelaku Pemerkosaan Tiga Siswi Ditangkap

BACA JUGA: Polisi Tunggu Hasil Visum Tiga Siswi Korban Pemerkosaan

Setelah itu korban diantarkan ke rumah kakaknya di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang. Tak terima dengan kelakuan pelaku, kemudian korban melaporkan ke Polsek Cikupa.

Ngapip mengaku sempat kesulitan menangkap pelaku. Lantaran pelaku sempat berpindah-pindah ke sejumlah daerah di Sumatera.

BACA JUGA: Sambil Menenteng Samurai Kawanan Rampok Gasak Perhiasan Emas 6 Kg

Berdasarkan informasi keluarga korban, lanjut Ngapip, bahwa pelaku sedang berlebaran ke rumah orang tuanya, di wilayah Lampung Timur. Kemudian pelaku berhasil ditangkap.

BACA JUGA: Perbuatan Terlarang Kepala Sekolah Terhadap Siswinya di Sebuah Rumah

"Dari info itu kami berangkat ke Lampung melakukan penangkapan, dengan bantuan Unit Reskrim Polsek Gunung Pelindung pelaku berhasil ditangkap,” tegasnya.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatan aksi bejatnya terhadap korban. "Diamankan sejumlah barang bukti satu kemeja, kaos dalam, pakaian dalam dan celana panjang wanita serta hasil visum kebidanan" katanya. (rmol/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Modus Tiga Oknum Guru Perkosa Tiga Siswi


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler