jpnn.com - SEKADAU – Kumbang (17, bukan nama sebenarnya) harus berurusan dengan hukum.
Dia ditangkap petugas karena ulah nekatnya saat hendak memerkosa Bunga (17, nama samaran) di Desa Sungai Ringin, Sekadau, Kamis (24/11) lalu.
BACA JUGA: Gara-Gara ini, AirAsia Pusing Tujuh Keliling
Aksi Kumbang gagal total setelah korban berteriak.
Dia pun lari terbirit-birit dengan hanya mengenakan celana dalam.
BACA JUGA: Waduh, Kaltim Urutan Ketiga Penyalahgunaan Narkoba
Polisi yang mendapat laporan korban akhirnya membekuk Kumbang di Jalan Rawak Sekadau, Sabtu (26/11).
Kumbang mengaku sangat tergila-gila terhadap Bunga.
BACA JUGA: Ketika Passion Bertemu Kesempatan
Menurutnya, Bunga adalah wanita idamannya. Dia nekat melakukan aksi itu karea indekos Bunga sepi.
“Entah saya spontan melakukan aksi itu. Saya memang suka sama dia (korban),” ucapnya dengan bibir gemetar kepada sejumlah wartawan di Mapolres Sekadau, Senin (28/11).
Dia menambahkan, kala itu jendela kamar Bunga memang tidak terkunci.
“Saya masuk lewat jendela, korban memang sedang tidur. Setelah itu saya mencoba melakukan aksi perkosaan itu,” kata Kumbang.
Sayangnya, niat Kumbang gagal karena Bunga berteriak.
Dia pun akhirnya melarikan diri lewat pintu belakang dengan hanya mengenakan kolor.
Namun saat sudah berada di luar rumah, dia baru tersadar bahwa handphone miliknya masih tertinggal.
“Saya balik lagi ngambil handphone. Korban teriak lagi, saya langsung kabur hanya mengenakan celana dalam. Warga sekitar langsung datang tapi saya sudah kabur,” ceritanya.
Kapolres Sekadau AKBP Yury Nurhidayat mengimbau warga agar lebih mengawasi anak.
“Orang tua, ibu dan bapak kos harus mengawasi anak-anak, agar tidak terjebak dalam pergaulan bebas. Jangan sampai kasus serupa kembali terjadi,” terang Yury. (bdu/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Orang Tua Bercerai, Anak Pilih Gantung Diri Dengan Kabel
Redaktur : Tim Redaksi