Niatnya Karaoke Sambil Nyabu, Berakhir di Penjara

Minggu, 06 September 2015 – 15:06 WIB
jpnn

jpnn.com - SURABAYA – Keinginan Fachmi dan Ainus berkaraoke di apartemen jauh panggang dari api. Alih-alih karaoke, keduanya kini malah harus meringkuk di ruang tahanan Polrestabes Surabaya.

Mereka ditangkap karena membawa sabu-sabu untuk dinikmati bersama. ''Semuanya berantakan. Kini saya harus menanggung akibatnya,'' kata Fachmi di Mapolrestabes Surabaya kemarin (5/9).

BACA JUGA: Polisi Bantah Keterlibatan Istri dan Ortu Tersangka Pembunuh Fitri

Saat itu, pria 24 tahun tersebut kesepian di apartemen di Surabaya Selatan. Dia lantas mengundang Ainus yang sehari-hari bekerja sebagai purel di sebuah kelab malam. Perempuan tersebut merupakan warga Tulangan, Sidoarjo. ''Dia saya suruh datang ke apartemen buat karaokean pada Kamis (3/9),'' ucap mahasiswa di sebuah perguruan tinggi swasta itu.

Mengenakan pakaian seksi, sambung Fachmi, Ainus merespons undangan tersebut. Mereka kemudian asyik bernyanyi di dalam kamar apartemen itu. Agar malam kian asyik, Fachmi juga menyiapkan sepoket sabu-sabu untuk dinikmati bersama-sama. Maklum, keduanya selama ini tergolong pecandu narkoba.

BACA JUGA: Heboh! Ada Grup Jual Beli di Medsos Memperdagangkan Janin

Rupanya, Fachmi dan Ainus tidak sadar apabila seluruh gerak-geriknya diamati polisi. Saat mereka asyik nyabu, Timsus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya merangsek masuk ke unit apartemen tersebut. Keduanya makin tidak berkutik ketika polisi menemukan sabu-sabu sisa pakai seberat 0,54 gram. Mereka pun digelandang ke kantor polisi.

 Di meja penyidikan, Fachmi mengaku membeli narkoba itu seharga Rp 800 ribu per 0,5 gram. ''Barang terlarang tersebut diantar langsung ke apartemen tersangka oleh seorang kurir,'' ujar Wakasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol I Wayan Winaya. Kini Fachmi dan Ainus mendekam di tahanan. (did)

BACA JUGA: Modus Ingin Beli Kue, Sejoli Ini Bawa Kabur Motor

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesta Ganja, 5 Mahasiswa dan 1 Mahasiswi Dibekuk Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler