Polisi Bantah Keterlibatan Istri dan Ortu Tersangka Pembunuh Fitri

Minggu, 06 September 2015 – 11:15 WIB
Penemuan mayat yang diduga Fitri di areal TPA Hake Babu, Kelurahan Karang Anyar, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, Minggu (23/8) sore. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - TARAKAN – Kepolisian Resor Tarakan terus menyelidiki kasus pembunuhan sadis yang menimpa Fitri Shara Hasugian (16). Hingga saat ini, penyidik masih menetapkan KS (34) sebagai tersangka tunggal.

“Sampai saat ini berdasarkan penyidikan, hanya tersangka KS yang dipastikan melakukan pembunuhan hingga sampai membuang korban. Jadi KS hanya sebagai pelaku tunggal,” kata Kasatreskrim Polres Tarakan, AKP Muhammad Irfan dilansir Radar Tarakan (Grup JPNN.com), Sabtu (5/9).

BACA JUGA: Heboh! Ada Grup Jual Beli di Medsos Memperdagangkan Janin

Irfan menjelaskan, sejak awal penyidik berkeyakinan dalam perkara ini tersangka berinisial KS melakukan perbuatannya tersebut hanya seorang diri dan tidak ada keterlibatan orang lain seperti yang disangkakan keluarga korban.

“Jadi sejak awal peranan KS seorang diri, tidak ada mengarah ke orang lain. Karena dari hasil penyidikan perannya dia (tersangka KS, Red) sendiri saja,” tegas perwira balok tiga ini.

BACA JUGA: Modus Ingin Beli Kue, Sejoli Ini Bawa Kabur Motor

Dengan kata lain, Irfan mengatakan persoalan keluarga tersangka maupun orang lain tidak ada yang terlibat.

“Masalah apakah itu orangtua tersangka dan orang lain ada yang terlibat, apakah itu kata keluarga korban itu hanya sebatas opini,” ungkapnya.

BACA JUGA: Pesta Ganja, 5 Mahasiswa dan 1 Mahasiswi Dibekuk Polisi

Menurut Irfan, pada proses penyidikan yang dilakukan hingga sampai membuktikan seseorang itu sebagai tersangka atau bukan dan terlibat atau tidak dalam suatu perbuatan tindak pidana bukan dari desakan-desakan orang lain.

“Tetapi adanya penyelidikan yang teliti dan betul-betul dipelajari kasus ini, hingga tidak tergirng ke opini itu. Selama proses penyidikan, sesuai fakta dan penetapan KS ditetapkan sebagai tersangka sesuai perbuatan yang dilakukannya karena telah menghilangkan nyawa oranglain,” bebernya.

Sementara dari hasil penyidikan lebih lanjut terhadap keluarga tersangka, AKP Irfan menyatakan sejak awal juga orangtua maupun istri tersangka memang tidak mengetahui sama sekali perbuatan KS tersebut yang mengakibatkan menghilangnya nyawa orang lain.

“Memang orangtua tersangka dan istrinya tidak tahu sama sekali,” tegasnya lagi.

Disinggung pemberkasan perkara, lanjut Irfan hingga sampai saat ini sudah hampir rampung dan segera akan dikirim ke kejaksaan untuk proses tahap I. Perkara ini, diakuinya tidak sulit mempersiapkan berkas perkaranya, karena tahapannya sudah lengkap dan tidak ada kesulitan sampai harus melakukan pengembangan lagi.

“Kalau itu (pemberkasan. Red) cepat saja dan tidak susah, paling kami sudah siapkan. Kemungkinan Senin (7/9) pekan depan dan sudah bisa dikirim ke kejaksaan,” jelasnya.

Menurut Irfan lagi, dalam proses pemberkasan tersebut tidak ada kesulitan dan permasalahan yang ditemukan di dalam penyidikan tersebut.

“Jadi bukan permasalahan susah, karena tidak perlu ada proses lain lagi seperti lidik atau lainnya dan hanya pemberkasan saja, kan sita barang sudah, mengumpulkan barang bukti juga sudah,” jelas Irfan.

Dengan kata lain, setelah dilakukan pelimpahan berkas ke kejaksaan atau tahap I, penyidik dan Jaksa akan melakukan rekonstruksi bersama. Namun, diakui Irfan lagi, pihaknya belum memastikan, apakah nanti dilakukan langsung dilokasi kejadian atau di Polres Tarakan karena belum diputuskannya.

“Karena ada alasan khusus yang menjadi pertimbangan, dari segi keamanan atau keselamatan tersangka sendiri,”jelasnya.

Dengan demikian, pihak kepolisian pastinya akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dalam rekonstruksi tersebut.

“Dilihat nanti bagaimana kondisi di lapangan, tapi untuk saat ini belum bisa kami sampaikan apakah lokasi di sana (Tempat Kejadian Perkara. Red) atau di sini (Polres Tarakan. Red). Yang jelas, rekonstruksi itu tidak harus di tempat kejadian mengingat pertimbangan ada dampak yang ditimbulkan, misalnya apakah ada gejolak nantinya,” tambahnya.

Menurutnya, dalam rekonstruksi selain kejaksaan dan penyidik yang hadir, masyarakat sedikit banyak pasti akan ikut melihat jalannya rekonstruksi.

“Kita lihat faktor keamanan saja, jangan sampai jadi permasalahan baru,” imbuhnya.(ule/ris/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Tetap Mencurigai Suami sebagai Pembunuh Wanita Cantik Ini


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler