jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyesalkan insiden kekerasan terhadap seorang diplomat Nigeria, yang dilakukan oleh petugas imigrasi DKI Jakarta pada 7 Agustus 2021.
“Insiden tersebut adalah insiden yang berdiri sendiri, isolated incident sama sekali tidak terkait dengan komitmen pemerintah Indonesia dalam menjalankan kewajiban sebagai tuan rumah sesuai dengan Konvensi Wina mengenai hubungan diplomatik,” kata Juru Bicara Kemenlu RI Teuku Faizasyah saat menyampaikan keterangan pers secara daring, Kamis (12/8).
BACA JUGA: Sahroni Meyakini Langkah Imigrasi Menindak Diplomat Nigeria Sesuai SOP
Menindaklanjuti insiden itu, pemerintah Indonesia terus melakukan komunikasi melalui jalur diplomatik dengan pemerintah Nigeria.
Komunikasi dilakukan antara Duta Besar RI di Abuja dengan Menteri Luar Negeri Nigeria pada 10 Agustus 2021, kemudian antara Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI serta Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu RI dengan Duta Besar Nigeria di Jakarta pada 11 Agustus 2021.
BACA JUGA: Imigrasi Sering Tolak Kedatangan Orang Asing ke Indonesia
“Dalam pertemuan (pada) 11 Agustus tersebut, kami membahas hubungan baik antara Indonesia dan Nigeria yang telah terjalin sampai saat ini,” tutur Faizasyah.
Ia juga menjelaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM RI telah melakukan investigasi internal atas insiden kekerasan tersebut.
BACA JUGA: 34 TKA Tiongkok Diizinkan Masuk Indonesia Saat PPKM, Begini Penjelasan Imigrasi
Berdasarkan klarifikasi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun, insiden tersebut bermula dari sikap tidak kooperatif dan pemukulan yang dilakukan oleh WNA Nigeria kepada petugas imigrasi yang melakukan pemeriksaan dokumen.
Akibat pemukulan tersebut, kata dia, salah seorang petugas mengalami luka bengkak dan berdarah pada bagian bibir sebelah kiri. Hal itu bisa dibuktikan dari hasil visum yang dilakukan petugas imigrasi.
Setelah pemukulan, ujar Ibnu, petugas lantas melerai dan memegang WNA yang belakangan diketahui merupakan diplomat Nigeria.
Insiden itu mencuat saat rekaman video yang menunjukkan diplomat Nigeria bernama Abdulrahman Ibrahim berteriak-teriak di dalam mobil ketika kepalanya ditekan ke kursi mobil oleh petugas imigrasi Indonesia, menyebar di media sosial.
Menurut Ibnu, video tersebut justru menunjukkan bagaimana petugas imigrasi berusaha mencegah agar diplomat Nigeria itu tidak melakukan kekerasan atau hal yang tidak diinginkan, dalam perjalanan menuju Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.
Pascakejadian itu, pemerintah Nigeria memanggil pulang sementara dubes mereka di Jakarta, Ari Usman Ogah, untuk melakukan konsultasi tingkat tinggi mengenai masalah yang menyebabkan perselisihan di Jakarta.
"Banyak dari Anda mungkin telah melihat video viral di media sosial, yang mana lehernya diikat di dalam mobil yang bergerak. Jadi, apa yang kami putuskan untuk dilakukan adalah konsultasi segera dengan duta besar kami di Indonesia," kata Menlu Nigeria Geoffrey Onyeama dalam konferensi pers, seperti dilaporkan Xinhua.
Kemlu Nigeria menganggap insiden itu melanggar hukum internasional dan Konvensi Wina terkait hubungan Konsuler dan Diplomatik Antar Negara.
Onyeama mengatakan pemerintah Nigeria juga meminta pemerintah Indonesia memberi sanksi yang berat dan pantas untuk petugas imigrasi yang terlibat dalam tindakan tersebut. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil