TARAKAN - Hingga menjelang masa kampanye Pemilu 2014 berakhir, belum ada laporan pelanggaran pidana Pemilu diterima Kepolisian Resor Tarakan.
“Selama 18 hari ini belum ada laporan secara resmi tentang tindak pidana pemilu," kata Kasubbag Humas Polres Tarakan, Ipda Kamson Sitanggang, Kamis (3/4).
Bahkan, kata dia, informasi yang diperoleh dari sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu) juga belum ada pelanggaran pidana Pemilu yang terjadi. "Karena kalau ada, tentu dari Panwaslu yang akan memverifikasi dulu, baru dibawa ke tingkat Gakumdu. Jika sudah terindikasi pidana pemilu, selanjutnya dibuatkan laporan polisi," terangnya.
BACA JUGA: Libur Nyepi, Wisatawan Dieng Membludak
Pelaksanaan kampanye di Tarakan yang terbagi di tiga daerah pemilihan selama ini berlangsung lancar.(ule/jpnn)
BACA JUGA: Makassar Masuk Zona Rawan
BACA JUGA: Salahkan Artidjo, Hakim Tipikor Medan Disemprit KY
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Ancam Bakar Kantor Kades
Redaktur : Tim Redaksi