Nihil Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu

Kamis, 03 April 2014 – 08:07 WIB

TARAKAN - Hingga menjelang masa kampanye Pemilu 2014 berakhir, belum ada laporan pelanggaran pidana Pemilu diterima Kepolisian Resor Tarakan.
“Selama 18 hari ini belum ada laporan secara resmi tentang tindak pidana pemilu," kata Kasubbag Humas Polres Tarakan, Ipda Kamson Sitanggang, Kamis (3/4).

Bahkan, kata dia, informasi yang diperoleh dari sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu) juga belum ada pelanggaran pidana Pemilu yang terjadi. "Karena kalau ada, tentu dari Panwaslu yang akan memverifikasi dulu, baru dibawa ke tingkat Gakumdu. Jika sudah terindikasi pidana pemilu, selanjutnya dibuatkan laporan polisi," terangnya.

BACA JUGA: Libur Nyepi, Wisatawan Dieng Membludak

Pelaksanaan kampanye di Tarakan yang terbagi di tiga daerah pemilihan selama ini berlangsung lancar.(ule/jpnn)

BACA JUGA: Makassar Masuk Zona Rawan

BACA JUGA: Salahkan Artidjo, Hakim Tipikor Medan Disemprit KY

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Ancam Bakar Kantor Kades


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler