Nikita Mirzani Ditangkap Polisi di Senayan City, Kombes Shinto: Dia Tidak Kooperatif

Jumat, 22 Juli 2022 – 00:27 WIB
Aktris Nikita Mirzani. Ilustrasi. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Polres Serang Kota menangkap aktris Nikita Mirzani di lobi utama Senayan City Mall, Jakarta Pusat, Kamis (21/7), pukul 14.50 WIB.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga pun membenarkan penangkapan tersebut.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Bersama Anak Saat Dijemput Paksa, Polisi Bilang Begini

Dia mengatakan penjemputan itu dilakukan secara paksa terhadap Nikita Mirzani.

"Benar penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap tersangka NM," ujar Shinto dalam keterangan tertulisnya, Kamis.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Dijemput Paksa, Polisi Sebutkan Alasannya, Alamak!

Menurut dia, upaya penjemputan paksa itu dilakukan secara persuasif dan prosedur yang berlaku.

Dia menjelaskan penangkapan itu menghadirkan tiga polwan.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi, Sekarang Dia Ada di Tempat Ini

"Dilaksanakan secara persuasif dengan terlebih dahulu menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka NM," kata Shinto.

Dia menegaskan penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota sudah berupaya memanggil Nikita Mirzani sebelum melakukan penjemputan paksa.

Terakhir penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap aktris 36 tahun itu pada 20 Juni 2022 lalu.

Namun, Nikita Mirzani memints agar dijadwalkan ulang pada 6 Juli 2022.

Lagi-lagi, janda tiga anak itu tak hadir dalam jadwal pemeriksaan tersebut.

"Namun, tersangka NM juga tidak hadir di depan penyidik," ucap Shinto.

Nikita Mirzani pun dinilai tak kooperatif selama proses penyidikan.

Atas pertimbangan itu, polisi melakukan penjemputan paksa terhadap mantan kekasih John Hopkins tersebut.

"Tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan, meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan imbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung," tutur Shinto.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota atas dugaan pencemaran nama baik. (ddy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Wanita Ikut Menangkap Nikita Mirzani di Senayan City, Ada Surat


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler