Niko Tepergok Jualan Ganja di Kaleng Biskuit

Sabtu, 18 Maret 2017 – 06:59 WIB
Ganja kering. Foto: Jawapos.com

jpnn.com, BANYUWANGI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menangkap Niko (31) warga Ringinsari Pesanggrahan, Kabupaten Banyuwangi, karena diduga menjadi pengedar narkoba.

Proses penangkapan sebenarnya terbilang tidak terlalu sulit. Namun, petugas BNNP terlebih dahulu menelusuri salah satu jasa pengiriman paket kilat dari Sumatera Utara.

BACA JUGA: Duh Kek..Dua Kali Dipenjara Belum Kapok Juga

Dari penelusuran itu, didapat informasi adanya kiriman paket berisi ganja seberat 1 kilogram dari Aceh yang ditujukan ke alamat dan nama tertentu di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

"Petugas BNNP lantas mengikuti rute pengiriman paket kilat dari Sidoarjo, menuju Banyuwangi, Jawa Timur," tutur AKBP Wisnu Chandra, Kabid Pemberantasan BNNP.

BACA JUGA: Sembilan Pria Ini Sering Sebar Pil ke Pelajar

Setelah sampai di kantor terakhir pengiriman paket di Banyuwangi, petugas BNNP lantas menunggu orang yang menerima kiriman paket. Setelah ada kepastian paket diterima nama dan alamat yang dituju, petugas langsung menangkap pengusaha toko otomotif tersebut.

Setelah digeledah, paket disembunyikan di dalam kaleng biskuit.

BACA JUGA: Buset Dah! 66 Orang Terjaring Kasus Narkoba

Untuk menghindari kecurigaan, tersangka menutupi ganja seberat 1 kilogram dengan kopi bubuk.

Dari pengakuan tersangka, ganja dikirim dari Aceh dan akan diedarkan ke sejumlah pelanggan di beberapa kota di Jawa Timur.

Petugas BNNP Jawa Timur juga menggeledah rumah tinggal dan bengkel tersangka.

Saat dikeler ke rumahnya, istri tersangka sempat terkejut dan tidak kuasa menahan tangis.

Sementara dari penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan sepoket ganja kering siap edar.

Untuk pengembangan lebih lanjut, tersangka masih menjalani pemeriksaan di kantor BNNP Jawa Timur di Surabaya.(end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gimana Nih..Polisi kok Lepas Tahanan Narkoba


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler