Nilai Ekspor Melejit, Memutus Rantai Mafia Pangan

Selasa, 27 Agustus 2019 – 21:36 WIB
Mentan Amran saat melepas ekspor produk pertanian di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Foto: Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu pemerhati pertanian Harbrinderjit Singh Dillon mengapresiasi upaya dan kerja keras Kementerian Pertanian (Kementan) dalam meningkatkan produksi melalu berbagai kebijakan dan program terobosan.

Menurut dia, upaya itu nyatanya juga mampu membawa produk Indonesia menembus pasar ekspor dunia.

BACA JUGA: Kementan Yakin Pemanfaatan Rawa Bakal Bikin Sumsel Surplus Beras

Selain itu, program dan kebijakan strategis ini juga berhasil memutus mata rantai mafia pangan yang selama ini menghambat lalu lintas pasar ekspor. Sebab, meningkatnya angka ekspor akan menjadi kabar buruk sekaligus hal yang tidak diinginkan oleh lingkaran mafia.

"Dengan begitu para mafia pangan jadi kehilangan pekerjaannya. Sebab pangan yang ada betul-betul digunakan untuk kepentingan rakyat dan ekonomi negara. Rasanya, mafia pangan tidak pernah ingin ini terjadi," kata Dillon di Jakarta, Selasa (27/8).

BACA JUGA: Harga Cabai Mulai Turun, Kementan Sudah Ancang-Ancang Persiapan untuk Natal dan Tahun Baru

Dillon mengatakan, kebijakan impor yang selama ini dilakukan pemerintah Indonesia merupakan ulah mafia pangan yang menghabiskan kebutuhan dalam negeri.

"Suka atau tidak, diakui atau tidak, tapi kenyataan di lapangan begitu banyak terjadi. Impor gara-gara mafia pangan terlalu menggurita di sini (Indonesia)," katanya.

BACA JUGA: Kementan Targetkan Ekspor Itik dan Pakan Ternak ke Timor Leste

Dillon menambahkan, dengan meningkatnya angka ekspor yang terjadi selama kurang lebih lima tahun terakhir membuat bisnis di lingkaran mafia pangan terputus. Ini terjadi karena kebijakan yang ada memiliki dasar keberpihakan pada petani.

"Untuk terus meningkatkan ekspor Indonesia, maka syarat utama yang dibutuhkan adalah kebijakan politik yang pro-petani Indonesia," tambah dia.

Berdasarkan hasil penindakan Satgas Pangan Mabes Polri, diketahui sebanyak 373 kasus pangan berhasil dibongkar yang meliputi 21 kasus komoditas hortikultura, 12 kasus pupuk, 66 kasus beras, 23 kasus ternak, dan 247 kasus pangan lainnya. Dari semua kasus itu, sebanyak 409 orang di antaranya telah ditetapkan tersangka.

Sedangkan data ekspor 2013 jumlahnya mencapai 33,5 juta ton. Kemudian pada 2016 mengalami dua kali kenaikan, yakni 36,1 juta ton dan 40,4 juta ton. Sementara pada 2017, ekspor produk pertanian bertambah lagi hingga 41,3 juta ton.

Selanjutnya, ekspor pada 2018 mampu mengukuhkan jumlah sebesar 42,5 juta ton. Artinya, selama peridoe 2014-2018, jumlah seluruh nilai ekspor produk pertanian Indonesia mencapai Rp 1.957,5 tirliun dengan akumulasi tambahan Rp 352,58 triliun. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Salak Deli Serdang Rambah Pasar Ekspor


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler