Demikian dikatakan Ali Muchtar Ngabalin, politisi PBB yang mendampingi Yusril mendatangi Mabes Polri di Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Kamis (1/7) siang.
"Menurut bang Yusril dia itu illegal
BACA JUGA: Dijenguk Kapolri, Susno Sehat
Karena sesuai dengan masa jabatan Presiden, mestinya dia sudah berhenti jadi Jaksa Agung pada 20 Okteber 2009BACA JUGA: MenolaK di-BAP, Yusril Laporkan Jaksa Agung ke Mabes Polri
Dan sekarang tidak pernah dilantik dan angkat sumpah," ungkap Ali Muchtar.Menurut Yusril, masih kata Ali, segala tindakan yang dilakukan Hendarman atas nama Jaksa Agung tidak sah
"Penetapan Bank Yusril sebagai tersangka ini sebagai pintu masuk untuk melaporkan Hendarman Supandji
BACA JUGA: Yusril Tersangka, Yusril Melawan
Ini atas nama rakyat," tegasnya.(zul/RMOL)BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini Yusril dan Hartono Diperiksa
Redaktur : Tim Redaksi