Nilai Illegal Jadi Jaksa Agung, Yusril Laporkan Hendarman ke Polisi

Kamis, 01 Juli 2010 – 13:52 WIB
JAKARTA- Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra resmi melaporkan Jaksa  Agung Hendarman Supandji ke Mabes PolriYusril menganggap Hendarman tidak sah sebagai Jaksa Agung karena tidak dilantik dan diambil sumpah untuk menjadi Jaksa Agung.

Demikian dikatakan Ali Muchtar Ngabalin, politisi PBB yang mendampingi Yusril mendatangi Mabes Polri di Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Kamis (1/7) siang.

"Menurut bang Yusril dia itu illegal

BACA JUGA: Dijenguk Kapolri, Susno Sehat

Karena sesuai dengan masa jabatan Presiden, mestinya dia sudah berhenti jadi Jaksa Agung pada 20 Okteber 2009
Jadi itu habis bersamaan

BACA JUGA: MenolaK di-BAP, Yusril Laporkan Jaksa Agung ke Mabes Polri

Dan sekarang tidak pernah dilantik dan angkat sumpah," ungkap Ali Muchtar.

Menurut Yusril, masih kata Ali, segala tindakan yang dilakukan Hendarman atas nama Jaksa Agung tidak sah
Dan penetapan Yusril sebagai tersangka dalam kasus Sisminbakum oleh Kejaksaan Agung juga tidak sah.

"Penetapan Bank Yusril sebagai tersangka ini sebagai pintu masuk untuk melaporkan Hendarman Supandji

BACA JUGA: Yusril Tersangka, Yusril Melawan

Ini atas nama rakyat," tegasnya.(zul/RMOL)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini Yusril dan Hartono Diperiksa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler