jpnn.com, JAKARTA - Nilai tes PPPK 2023 dari honorer K2 diketahui tinggi-tinggi, bahkan mencapai di atas 300.
Namun, formasi PPPK yang sedikit membuat para honorer K2 yang punya nilai tinggi itu tidak terakomodasi.
BACA JUGA: Jutaan Honorer Masih Cemas, Ribuan PPPK Rapelan Kenaikan Gaji Berkala, Betapa Senangnya
Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Indonesia Nur Baitih mengungkapkan kompetensi honorer tidak semua buruk, terbukti banyak honorer K2 yang mendapat nilai tes di atas 300,
Menurut Nur, ini pencapaian luar biasa, karena tidak mudah mencapai nilai setinggi itu.
BACA JUGA: Kabar Baik dari Istana soal PP Manajemen ASN, Honorer Lulusan SMA Pasti Senang
Terlebih bagi yang baru pertama kali ikut tes, usia di atas 35 tahun dan harus menjawab 145 soal dalam waktu 120 menit.
Nur mengaku sudah memberikan usulan kepada pejabat KSP (Kantor Staf Presiden) agar ada kebijakan khusus untuk honorer nilainya di atas 300.
BACA JUGA: Ada Guru Honorer Gajinya Dihitung per Jam, tetapi Waktu Mengajar Dibatasi
Sebab, ada kekhawatiran honorer soal minimnya formasi PPPK. Sebab, kebanyakan instansi hanya membuka satu formasi, sementara honorer K2 yang melamar cukup banyak.
"Saya mengusulkan agar ada optimalisasi atau afirmasi khusus untuk honorer yang ikut tes tahun ini. Kalaupun tidak ada formasi, mereka bisa dimasukkan dalam prioritas satu (P1), sama sistemnya seperti rekrutmen PPPK guru," tuturnya.
Jadi, ketika ada pembukaan seleksi PPPK 2024, mereka cukup didata dan tidak perlu dilakukan tes lagi.
Bunda Nur sangat berharap usulan tersebut bisa disampaikan KSP kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.
Bunda Nur mengaku senang ketika pejabat KSP memberikan tanggapan positif. Intinya adalah UU 20 Tahun 2023 tentang ASN akan mengakomodasi semua honorer dengan memberikan banyak kemudahan.
"Yang melegakan bukan hanya lulusan S1 yang diselesaikan, tetapi honorer berijazah SMA pun akan diselesaikan, baik melalui mekanisme PPPK paruh waktu atau penuh waktu," terangnya.
Soal mekanisme itu jangan diperdebatkan dahulu. Yang terpenting kata Nur, honorer bisa menjadi ASN.
Berita baik lainnya adalah regulasi turunan UU ASN baru, salah satunya PP Manajamen ASN akan rampung lebih cepat dari rencana awal 31 April 2024. Sebab, aturannya 6 bulan setelah UU ASN disahkan.
"Mari dukung pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah honorer dan teman-teman tetap tenang. Jangan cepat percaya berita hoaks, fokus dengan pekerjaan saat ini," pungkas Nur Baitih. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menjelang Pengangkatan jadi PPPK, Penghasilan Honorer Ditambah, Alhamdulillah
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad