jpnn.com, SAMARINDA - Proses seleksi penerimaan calon anggota Polri Kaltim - Kaltara melibatkan Dinas Pendidikan.
Pelibatan Disdik untuk mengawasi sekaligus verifikasi data seperti ijazah bagi calon siswa (casis).
BACA JUGA: 3 Polisi Ini Sangat Memalukan, Kelakuannya Parah
Selain itu, sebagai bentuk komitmen keterbukaan dan transparansi dalam proses seleksi.
Upaya menghindari kebocoran soal dan saling jiplak juga dilakukan.
BACA JUGA: Tidak Etis Polri Minta Tunda Sidang Ahok
Jika jumlah soal yang harus dikerjalan 100 butir, maka akan disiapkan soal berkisar 600 hingga 700.
Soal ini nantinya akan diacak untuk menentukan 100 soal yang akan diujikan.
BACA JUGA: Akhirnya, Pembius Ibu di Pondok Indah Mal Dibekuk
Setelah ujian akademik, panitia tidak boleh pulang karena jawaban peserta langsung ditayangkan di layar lebar.
“Sehingga peserta sudah tahu berapa nilainya. Sedangkan yang tidak lulus akan diberikan lembaran tidak lulus dengan penjelasan tidak lulus karena mata pelajaran apa,” jelas Kepala Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Kaltim Kombes Pol Sri Eko Prianggono.
“Calon tak lulus agar bisa belajar jatuhnya di pelajaran apa. Persiapan kalau nanti mau mendaftar lagi nanti,” ungkap perwira melati tiga itu.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin kembali menegaskan semua tahapan akan dilaksanakan secara terbuka dan transparan.
Pengawas internal juga harus mengawasi dengan maksimal. “Nanti ada tim supervisi dari Mabes Polri yang ikut mengawasi,” tambahnya.
Jenderal bintang dua itu mewanti-wanti, jangan sampai saat tahapan tes ada temuan dari tim supervisi Mabes Polri.
“Kalau ada temuan, berarti panitia di sini tidak bekerja dengan baik. Ada yang tidak lulus, diluluskan,” tegasnya.
Adapun pada tes kesehatan, kata Kapolda, akan dilakukan tes laboratorium untuk urine dan darah. Biasanya terkait HIV, kolesterol, gula darah, asam urat, serta penyakit dalam.
Dalam tes ini ada penyakit-penyakit yang menurut etika kedokteran tidak boleh diberi tahu kepada peserta, seperti HIV dan kanker.
“Tidak boleh dikasih tahu. Panitia akan tulis gugur karena penyakit dalam. Kalau ingin tahu, silakan konsultasi dengan dokter, calon atau orangtuanya, juga boleh memeriksakan ke laboratorium di luar,” jelasnya.
Ketika hasil dari panitia tidak benar atau berbeda ketika calon lakukan tes di luar, bisa komplain.
“Tentu tidak boleh lama karena harus segera diproses,” jelas Kapolda. (aim/rsh/k16)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengedar Sabu Ditangkap Saat Bertransaksi
Redaktur & Reporter : Soetomo