Nilai Tukar Petani Naik

Senin, 02 November 2009 – 17:48 WIB
JAKARTA- Badan Pusat Statistik (BPS) memantau harga-harga pedesaan di 32 propinsi di Indonesia pada bulan September 2009, nilai tukar petani (NTP) secara nasional mengalami kenaikan sebesar 0,66 persen dibandingkan dengan bulan Agustus 2009.

Kepala BPS Rusman Heriawan mengatakan, hal tersebut disebabkan oleh adanya kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih tinggi apabila dibandingkan dengan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian.

Menurutnya, NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang harus dibayar petani, merupakan salah satu indikator untuk melihat kemampuan atau daya beli petani di pedesaanSelain itu, NTP juga dapat menunjukkan daya tukar atau term of trade  dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

“Jadi jika semakin tinggi NTP, secara relatif maka semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan,” jelas Rusman di Jakarta, Senin (2/11).

Sementara itu, dari 32 propinsi yang dilaporkan, lanjut Rusman, perubahan NTP pada bulan September 2009 terhadap NTP Agustus 2009 bisa dikatakan sangat beragam

BACA JUGA: Pemekaran Wilayah Ditentukan Pusat

Kenaikan tertinggi terjadi di propinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yakni sebesar 1,60 persen, sedangkan terendah di propinsi Maluku yang turun sebesar 1,14 persen.

“Tingginya NTP di Kalsel, disebabkan oleh adanya kenaikan subsektor tanaman perkebunan rakyat khususnya komoditi karet yang naik 4,49 persen
Sedangkan penurunan yang tajam di propinsi maluku terutama terjadi akibat penurunnya yang cukup signifikan pada subsektor perikanan, khususnya komoditi ikan kembung yang turun sebesar 3,64 persen,” paparnya.

Sementara itu ketika disinggung mengenai perkembangan harga produsen gabah, Rusman menjelaskan bahwa dari 942 transaksi harga gabah di 16 propinsi selama Oktober 2009, komposisi jumlah observasi didominasi oleg Gabah Kering Panen (GKP) sebesar 77,07 persen yang kemudian diikuti oleh gabah kualitas rendah sebesar 14,12 persen dan gabah Kering giling (GKG) sebesar 8,81 persen.

“Di tingkat petani, harga gabah tertinggi berasal dari gabah kualias GKG senilai Rp 4.885 per kilogram di Kabupaten Pasaman, Sumbar

BACA JUGA: Giliran Bonaran Laporkan KPK

Sedangkan harga terendah berasal dari gabah kualitas rendah senilai Rp 2.100 per kilogram di Kabupaten Sukabumi, Jabar,” sebutnya
(cha/JPNN)

BACA JUGA: Giliran 53 Anggota DPD RI Beri Jaminan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Giliran Buaya Didukung di Facebook


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler