BACA JUGA: Giliran Bonaran Laporkan KPK
Jadi, pemerintah dan DPR yang akan menentukan daerah mana yang sudah layak dimekarkan berdasarkan persyaratan-persyaratan yang dibuat dalam grand desain pemekaran wilayah.Hal tersebut menjadi pokok pikiran yang mengemuka dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan dua pakar otonomi daerah, Prof Dr Ryaas Rasyid dan Siti Zuhro, PhD
Menurut Ryaas, otonomi daerah bukan sekadar mencari uang
BACA JUGA: Giliran 53 Anggota DPD RI Beri Jaminan
Atau menjadi short cut untuk mendapatkan anggaran atau bantuan dari pusat"Saya memang lebih cenderung pemekaran itu ditentukan pusat, ketimbang menjadi aspirasi daerah
BACA JUGA: Giliran Buaya Didukung di Facebook
Jadi, pusat yang menilai daerah mana yang sudah layak, dan mana yang belumKalau sudah layak, barulah pusat melobi untuk meminta kepada kepala daerah bahwa daerahnya akan dimekarkan," kata mantan anggota Komisi II DPR RI ini.Menurut Ryaas, prakarsa daerah untuk pemekaran tidak boleh tanpa kendaliSebab, itulah yang kemudian memunculkan masalah, sehingga sekarang ini muncul gagasan, agar beberapa daerah yang tidak ada kemajuan pasca pemekaran digabungkan kembaliKarena itu, jelasnya, kalau pusat yang tentukan berdasarkan grand design yang dibuat, maka tentu nanti akan ada timetable, daerah mana yang sudah saatnya dan mana yang akan menyusul, dan mana yang belum.
"Terkait rencana penggabungan tadi, bagi saya, harus dilakukan ekstra hati-hati. Sebab, pemekaran wilayah itu sudah menyangkut identitas lokal yang membesar, sehingga kalau digabungkan, maka tentu yang sudah membesar tadi akan tergangguApalagi, menurut Ryaas, kita saat ini belum memiliki manajemen konflik yang bisa menyelesaikan masalah secara instan.
Ganjar menegaskan, apa yang mengemuka dalam rapat tersebut, ke depan akan dibahas lebih lanjutSebab, Komisi II memang sedang menyusun sejumlah agenda"Masukan-masukan tersebut akan menjadi bahan bagi Komisi II," katanya(har/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPR Desak Polri dan Kejagung Transparan
Redaktur : Tim Redaksi