Sikap Kada soal Formasi CPNS Bikin Jengkel Kepala BKN

Selasa, 06 Oktober 2020 – 07:15 WIB
Kepala BKN Bima Haria Wibisana nicara soal formasi CPNS. Foto: arsip jpnn.com/Mesya Mohammad

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan banyak daerah asal-asalan mengajukan usulan kebutuhan CPNS yang akan direkrut.

Usulannya bukan berdasarkan potensi daerah tetapi karena keinginan kepala daerah.

BACA JUGA: Pemberkasan NIP PPPK dan CPNS 2019 Berbarengan

"Sampai saat ini kepala daerah lebih banyak mengusulkan kebutuhan CPNS bukan berdasarkan kebutuhan tetapi keinginan," kata Bima Haria dalam rapat kerja Komisi II DPR RI, Senin (5/10).

Kondisi ini menurut Bima, justru tidak meningkatkan pendapatan daerah dan malah membebani anggaran.

BACA JUGA: Mungkin PPPK Merengut Usai Membaca Penjelasan Kepala BKN Ini

Padahal keberadaan PNS adalah bukan menyediakan lapangan kerja tetapi membantu program pemerintah dalam menggali potensi daerah.

"Saya heran, PNS ini jadi lapangan kerja bagi masyarakat. Padahal PNS itu bukan penyedia lapangan kerja. PNS itu berfungsi sebagai pelaksana program pemerintah makanya yang direkrut itu harus orang-orang punya potensi untuk meningkatkan salah satunya pendapatan asli daerah," tuturnya.

BACA JUGA: Rizal Ramli Mengaku Sudah Bicara dengan Mahfud MD dan Moeldoko

Dia mencontohkan Kalimantan, yang wilayahnya punya potensi besar dari sumber daya alam dan batu bara.

Anehnya yang diusulkan kepala daerah bukan ahli geologi dan kehutanan tetapi formasi lainnya.

BKN menolak usulan formasi seperti itu dan minta untuk merevisi.

"Kami selalu sosialisasikan agar usulan kebutuhan PNS ini harus disesuaikan dengan potensi daerah. Namun, saya tidak mengerti kenapa daerah masih begitu-begitu saja usulan kebutuhan PNS-nya," ucapnya.

Bima juga menyayangkan sikap kepala daerah yang tidak memikirkan kebutuhan rakyatnya.

Kepala daerah mengusulkan sebanyak-banyaknya kebutuhan PNS tetapi formasinya bukan untuk membantu meningkatkan income daerah dan mensejahterakan rakyat tetapi malah jadi beban.

"Kalau kepala daerah mengusulkan kebutuhan formasi PNS sesuai kebutuhan dan bukan keinginan, pasti usulan yang masuk tidak membeludak. Sudah tahu kuota nasional yang disiapkan pemerintah hanya 150 ribu orang tetapi usulan masuk 600 ribu lebih," urainya.

Bima Haria Wibisana lagi-lagi mengingatkan kepala daerah, PNS bukan untuk menampung para pekerja.

Itu sebabnya dari penetapan formasi PNS, seleksi, pengumuman kelulusan, penetapan NIP diperketat. 

"PNS itu abdi masyarakat jadi bukan untuk menampung pekerja. Kepala daerah harus pahami itu," tegasnya. (esy/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler