Dua anggota lembaga yang dipimpin Teten Masduki itu dilaporkan ke Bareskrim Polri kemarin (7/1)
BACA JUGA: BNP2TKI dan Depnakertrans Bersitegang Lagi
’’Kami, kejaksaan, sedang bekerja mati-matian memperbaiki citraKarena merupakan delik pidana, yang dilaporkan adalah individu ICW, bukan organisasi
BACA JUGA: Rekaman CCTV, Tas Billy Pindah ke Iqbal
Yaitu, Emerson Junto dan Illian Deta Arta Sari.Pangkal permasalahannya adalah pernyataan keduanya di harian Rakyat Merdeka edisi 5 Januari kolom 2, 3, dan 4
Mengapa langsung melapor, bukannya meluruskan berita lebih dulu? ’’Tidak
BACA JUGA: Akhir Januari, MA Gelar Pemilihan Ketua
Sebab, itu sudah tindak pidana,’’ tegas DipoPelaporan tersebut telah mendapat restu Jaksa Agung Hendarman Supandji.Dipo juga menyangkal pelaporan semacam itu –apalagi dengan pasal ’’karet’’ pencemaran nama baik– dianggap ancaman terhadap lembaga watchdog dalam kasus korupsi’’Oh, tidak (begitu)Kami hanya prosedural dan kami punya data otentik yang bisa kami buktikanPernyataan itu fitnah,’’ ujarnya.
Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji yang ditemui terpisah menyatakan, pada dasarnya, polisi akan memproses setiap laporan yang masuk’’Memang ada laporan yang tidak ditindaklanjuti?’’ katanya balik bertanya.
Di tempat terpisah, peneliti ICW Illian Deta Arta Sari yang menjadi pihak terlapor mengungkapkan, sebagai bagian dari unsur masyarakat, pihaknya tidak berniat mencemarkan nama baik institusi kejaksaan’’Kami justru ingin ikut membangun agar kejaksaan bisa transparan dan akuntabel,’’ jelasnya.
Dia menegaskan, data yang disampaikan ICW terkait dengan keuangan negara yang berhasil diselamatkan kejaksaan merupakan data resmiYakni, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasar Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2004 hingga 2008
Selain itu, laporan kejaksaan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR menjadi salah satu dasar’’Dari situ, kami lihat ada permasalahan dalam pengelolaannya,’’ ungkap mantan wartawan tersebut.
ICW, kata perempuan berjilbab itu, menyayangkan sikap kejaksaan yang langsung melapor ke Mabes PolriMenurut dia, kejaksaan tinggal memberikan bukti jika menganggap yang disampaikan ICW tidak benar’’Mengapa langsung ke pidana? Tapi, kalau maunya seperti itu, ya kami akan ikuti,’’ tegas Illin.
Senada, anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun menilai kejaksaan terburu-buru dengan melaporkan ICW ke Mabes Polri’’Itu terlalu diniHarusnya diklarifikasi dulu,’’ katanyaApalagi, menurut dia, ICW cukup potensial dalam menjadi bagian pengawasan publik. (naz/fal/iro)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Burung Langka Diselundupkan ke Filipina
Redaktur : Tim Redaksi