BACA JUGA: Akhir Januari, MA Gelar Pemilihan Ketua
Iqbal itu.Saksi pertama yang diperiksa dalam sidang yang dipimpin Moefri itu adalah Gentar Rahma Pradhana, sekretaris Billy
BACA JUGA: Ratusan Burung Langka Diselundupkan ke Filipina
Ketika itu kantor tempat Gentar bekerja sudah memesan dua kamar di hotel tersebutBACA JUGA: Pulau Komodo Masuk 7 Keajaiban Baru Alam
Gentar juga diminta membawa tas hitamTas tersebut lalu diberikan kepada MIqbal”Tas yang diberikan kepada MIqbal itu merupakan tas hitam yang saya bawa,” jelas Gentar dalam sidangNamun, Gentar tidak melihat penyerahan tersebut’’Tahu-tahu pintu di lantai 17 diketuk petugas KPK,” ungkapnyaBegitu dibuka, mereka mencari BillyKetika itu Billy tengah berada di toiletPetugas KPK kemudian masuk ruang tersebut bersama MIqbal”Mereka membuka tas berisi uang tersebutSaya tidak menghitungnyaTapi saya tahu dari media jumlahnya Rp 500 juta,” ungkapnyaDi ruang itu Billy menerangkan bahwa tas tersebut milik MIqbal
Di samping mendengarkan keterangan Gentar, kemarin jaksa penuntut umum mempertontonkan rekaman CCTV Hotel AryadutaDalam rekaman yang dimulai pukul 18.24 WIB tertanggal 16 Desember 2008 itu terlihat Billy membawa tas hitam, menunggu Iqbal di depan lift lantai 17 hotel
Tak berselang lama, Iqbal datangTepat pukul 18.31 tas itu pun berpindah tangan ke Iqbal yang langsung masuk liftIqbal memakai batik cokelat dan merahItu pakaian yang dikenakannya saat tertangkap petugas komisi antikorupsi tersebut
Yusni Irwandi dan Endeh Saeful Rahi, petugas CCTV Hotel Aryaduta, membenarkan rekaman ituMenurut mereka, yang terlihat dalam rekaman itu bukan rekayasa’’CCTV tak mungkin ada rekayasa dan tak salah,” terang Yusni
Kuasa hukum Billy, Humprey Djemaat, mengungkapkan bahwa rekaman CCTV dalam sidang itu tak bisa dijadikan barang bukti”Ini karena saksi kurang yakin, apakah rekaman itu orisinal,” ucapnya. (git/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Seret Mantan Dirut PLN
Redaktur : Tim Redaksi