Rekaman CCTV, Tas Billy Pindah ke Iqbal

Kasus Dugaan Suap Siaran Liga Inggris

Kamis, 08 Januari 2009 – 05:06 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin bersemangat membuktikan dugaan suap Rp 500 juta yang menyeret eksekutif grup Lippo Billy SindoroJaksa penuntut umum pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Rabu (7/1), mendatangkan saksi yang semuanya menyudutkan peran Billy dalam skandal dengan komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M

BACA JUGA: Akhir Januari, MA Gelar Pemilihan Ketua

Iqbal itu.

Saksi pertama yang diperiksa dalam sidang yang dipimpin Moefri itu adalah Gentar Rahma Pradhana, sekretaris Billy
Gentar mengaku diperintah Billy menemani rapat di Hotel Aryaduta

BACA JUGA: Ratusan Burung Langka Diselundupkan ke Filipina

Ketika itu kantor tempat Gentar bekerja sudah memesan dua kamar di hotel tersebut
Yakni, masing-masing sebuah kamar di lantai 17 dan 16

BACA JUGA: Pulau Komodo Masuk 7 Keajaiban Baru Alam

Gentar juga diminta membawa tas hitamTas tersebut lalu diberikan kepada MIqbal”Tas yang diberikan kepada MIqbal itu merupakan tas hitam yang saya bawa,” jelas Gentar dalam sidangNamun, Gentar tidak melihat penyerahan tersebut

’’Tahu-tahu pintu di lantai 17 diketuk petugas KPK,” ungkapnyaBegitu dibuka, mereka mencari BillyKetika itu Billy tengah berada di toiletPetugas KPK kemudian masuk ruang tersebut bersama MIqbal”Mereka membuka tas berisi uang tersebutSaya tidak menghitungnyaTapi saya tahu dari media jumlahnya Rp 500 juta,” ungkapnyaDi ruang itu Billy menerangkan bahwa tas tersebut milik MIqbal

Di samping mendengarkan keterangan Gentar, kemarin jaksa penuntut umum mempertontonkan rekaman CCTV Hotel AryadutaDalam rekaman yang dimulai pukul 18.24 WIB tertanggal 16 Desember 2008 itu terlihat Billy membawa tas hitam, menunggu Iqbal di depan lift lantai 17 hotel

Tak berselang lama, Iqbal datangTepat pukul 18.31 tas itu pun berpindah tangan ke Iqbal yang langsung masuk liftIqbal memakai batik cokelat dan merahItu pakaian yang dikenakannya saat tertangkap petugas komisi antikorupsi tersebut

Yusni Irwandi dan Endeh Saeful Rahi, petugas CCTV Hotel Aryaduta, membenarkan rekaman ituMenurut mereka, yang terlihat dalam rekaman itu bukan rekayasa’’CCTV tak mungkin ada rekayasa dan tak salah,” terang Yusni

Kuasa hukum Billy, Humprey Djemaat, mengungkapkan bahwa rekaman CCTV dalam sidang itu tak bisa dijadikan barang bukti”Ini karena saksi kurang yakin, apakah rekaman itu orisinal,” ucapnya. (git/nw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Seret Mantan Dirut PLN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler