jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama tiba di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Kamis (1/12) pukul 09.30.
Pria yang karib disapa Ahok itu langsung dijemput kuasa hukumnya, Sarri Prayuna, yang lebih dulu tiba di Mabes Polri.
BACA JUGA: Kejagung Ingin Secepatnya Bawa Ahok ke Pengadilan
Menggunakan kemeja batik, Ahok segera masuk ke Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri. Ahok tidak banyak berkomentar mengenai pelimpahannya itu ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sementara itu, kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna mengatakan bahwa ia mengapresiasi upaya kepolisian dan jaksa yang mempercepat proses hukum kliennya itu. Sekarang, lanjut dia, pihaknya tengah mempersiapkan pembelaan di pengadilan.
BACA JUGA: Kerja Nyata KLHK Wujudkan Nawacita
"Sudah siap semua proses hukum ini. Prosesnya tidak terlalu lama karena tinggal mencocokkan kembali berkas dan barang bukti," kata Sirra di Mabes Polri.
Saat ditanya mengenai cepatnya proses penelitian berkas Ahok, Sirra mengaku hal tersebut merupakan kado akhir tahun.
BACA JUGA: Ribuan Rakyat Indonesia Ikuti Aksi Nusantara Bersatu
"Proses penegakan hukum yang super-cepat. Penyidikan dua minggu, lalu P21 sangat cepat. Ini perkara super-cepat," tandas dia. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tenang, Mensos Pastikan Anggaran Bansos Tidak Ikut Kena Sunat
Redaktur : Tim Redaksi