Sebulan menghirup kebebasan, Prita Mulyasari harus bersiap kembali duduk di kursi pesakitanPutusan Pengadilan Negeri Tangerang yang telah membebaskan dirinya dibatalkan Pengadilan Tinggi Banten
BACA JUGA: Enggan Bersosialisasi, Dikenal sebagai Orang Rumahan
Apa yang akan dia lakukan?Riko Noviantoro, Tangerang
Kabar mengejutkan itu diterima Prita, 32, pada Kamis sore (30/7) lalu
BACA JUGA: Mereka yang Pernah Dipenjara dengan Tuduhan Terlibat Jaringan Noordin
Tiba-tiba telepon genggamnya bergetarBACA JUGA: Sekuriti Tambah Herder, Kamar 1808 Sudah Bisa Dipesan
Setelah pembicaraan selesai, tubuh Prita lunglaiWajahnya yang semula ceria dan penuh kegembiraan, secepat kilat berubah pucatMengapa" Teman tadi menyampaikan kabar bahwa Pengadilan Tinggi (PT) Banten membatalkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang yang membebaskannya dari tuduhan pencemaran nama baik terhadap RS Omni Internasional Tangerang."Saya sedih, bingung, dan tak percayaSebuah keputusan hakim bisa dibatalkan hanya alasan kelalaian atau kekhilafan memahami perkara," ujarnya saat ditemui di rumahnya, Jalan Kucica, Sektor IX, Bintaro, Pondok Aren, Tangerang SelatanDia kemudian menceritakan gejolak hatinya setelah mendengar kabar tersebutMenurut dia, kasus yang dianggap telah menjadi pelajaran berharga dalam hidupnya itu, ternyata belum berakhir
Sambil bercerita, wajahnya memperlihatkan kegundahanDua buah hatinya begitu sabar melihat dan menyimak kisah yang meluncur dari bibir mamanyaSi bungsu, Rana Ria Puandita Nugroho, terlihat begitu lengket dan tak mau lepas"Kabar itu membuat keluarga saya tergangguAnak-anak pun ikut merasakanIni yang bungsu mulai sering rewelBiasanya tidak begitu," paparnya didampingi suami tercinta, Andri Nugroho.
Masa tenang dan bahagia yang dirasakan harus terganti kesedihan dalam waktu yang tak pastiProses persidangan edisi kedua dalam kasus yang sama tak lama lagi digelar"Saya belum tahu kapan sidangnyaPengacara pun belum bicara dengan saya," ungkanyaMenurut Prita, putusan PT Banten itu sangat merugikan sekaligus membuktikan ketidakpastian hukum memang benar-benar sedang terjadiDirinya yang sudah dinyatakan bebas dan tidak bersalah dapat diperkarakan kembali.
Apalagi, lanjut Prita, persoalan yang disampaikan melalui surat elektronik itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan pencemaran nama baikSebab, dia tidak memiliki niat buruk sama sekaliSemua dilakukan dalam rangka pembelajaran diri dan saling berbagi informasi"Biarpun begitu, saya harus tetap menjalani proses iniMungkin memang cobaan itu belum berakhir," tutur kepala customer care Bank Sinarmas Jakarta Utara ini.
Saking shock-nya mendengar kabar itu, Prita sampai harus izin tidak masuk kantor pada Jumat (31/7) laluItu dia gunakan untuk menenangkan pikiran dan berkonsultasi dengan kuasa hukumnyaApalagi, pada saat itu mertua Prita dari Lampung berkunjung ke rumah"Mereka berkunjung ke rumah setelah lama tak bisa berkunjung dan ada kasus saya dipenjara dulu ituEh, ternyata pas mau pulang, ada putusan ituTapi, nggak apa-apa, justru kebetulan mereka bisa memberi dukungan moral," ujarnya.
Menghadapi kasus kedua ini, Prita akan lebih menyiapkan mentalDia tak mau banyak berurusan dengan langkah hukumSebab, persoalan hukum akan dia serahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya, Syamsul Anwar"Saya akan fokus menyiapkan mental saya saja dan berserah diri kepada Tuhan," ujarnya.
Prita mengakui, kasusnya yang kedua ini bakal lebih "sepi" dari dukungan para tokohMereka yang berkepentingan dengan nebeng kasus Prita sudah tidak memiliki momen lagiSebab, masa pilpres sudah lewat"Padahal, ini juga menjadi ujian untuk mereka yaAtau, paling tidak untuk modal Pilpres 2014," ujarnya lantas tertawa
Hal itu tentu sangat berbeda dengan ketika Prita kali pertama menghadapi kasus ini Juni-Juli laluSaat itu musim kampanye pilpresTiga capres yang mencari simpati masyarakat berlomba memperhatikan PritaAda yang berkunjung langsung ke tahanan, ada pula yang memberi statemen dari jarak jauh.
Anak-anak Prita pun kini seperti ikut merasakan kegundahan hatinyaYang paling banyak bertanya adalah putra pertamanya, Khairan Ananta NugrohoBuah pernikahan dengan Andri Nugroho yang masih berusia 3 tahun itu kerap bertanya setiap kali wajah Prita muncul di televisi
"Lho, bunda sakit lagi?" ujar Prita menirukan pertanyaan anak sulungnya ituKetika Prita dipenjara dulu, dia memang beralasan kepada Khairan bahwa dia sedang sakitSaat ditayangkan di televisi pun dikatakan bahwa Prita sakit dan banyak orang yang menjenguknyaKini, saat kasus itu merebak lagi dan wajah Prita kembali muncul di layar kaca, Khairan kembali bertanyaPrita pun berusaha menenangkan KhairanDia mengatakan bahwa dirinya tidak sakit"Saya juga bingung nanti beralasan apa lagi," katanya
Dengan kabar mengejutkan ini, seluruh anggota keluarganya meminta dia tetap bersabar dan mengutamakan sikap ikhlasPrita Mulyasari menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik setelah menulis surat elektronik yang memprotes pelayanan RS Omni InternasionalPerkaranya digelar di PN TangerangPada 25 Juni 2009, majelis hakim PN Tangerang menyatakan vonis bebas atas perkaranya, melalui putusan selaTapi, PT Banten membatalkan putusan itu dengan alasan, hakim PN Tangerang keliru dalam membuat pertimbangan putusan selaPrita pun harus kembali siap repot menghadapi persidangan(dilengkapi Agung Putu I/*)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sempat Keluhkan Jerawat di Mukanya
Redaktur : Tim Redaksi