Nota Protes DPR Soal Novanto Batal, Ini Kata Sekjen Golkar

Selasa, 18 April 2017 – 14:54 WIB
Idrus Marham. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat batal mengirim nota protes kepada Presiden Joko Widodo terkait pencegahan Ketua DPR Setya Novanto oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Nota protes itu berawal dari Fraksi Partai Golongan Karya di DPR. Kemudian diteruskan kepada pimpinan DPR dan diputuskan di Badan Musyawarah.

BACA JUGA: Papa Novanto Copot Kahar dari Ketua Fraksi Golkar, Nih Alasannya...

Menurut Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya Idrus Marham, sebenarnya tidak ada masalah dengan nota protes itu. "Kan fraksi-fraksi lain mendukung dalam posisi Setya Novanto selaku ketua DPR, dalam artinya kan kalau ada wacana wajar dalam proses demokratisasi, tak ada yang salah," kata Idrus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/4).

Dia mengatakan, wajar dalam dinamika politik ada yang mempertanyakan pencegahan itu. Ini mengingat posisi Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar dan juga Ketua DPR.

BACA JUGA: Terima Pencekalan, Novanto Imbau DPR Batalkan Nota Keberatan

"Kan mempertanyakan penjelasannya seperti apa, kan? Iya dong, masa minta penjelasan tidak boleh," ujar Idrus.

Di saat yang bersamaan, kata dia, Novanto menegaskan bahwa dalam proses hukum pencegahan adalah hal biasa. Novanto pun siap menghadapi proses hukum di KPK. "Seperti yang dilakukan selama ini, kooperatif," kata anak buah Novanto di Golkar ini. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Dirugikan Pemberitaan Kasus e-KTP, Novanto Lapor Dewan Pers

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Masih Simpan Jadwal Pemanggilan Setya Novanto


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler