Novanto Belum Mundur, Fadli Zon: Tidak Ada Masalah

Kamis, 30 November 2017 – 14:26 WIB
Setya Novanto usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2017). FOTO: IMAM HUSEIN/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengatakan, pergantian ketua DPR harus mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Dia menjelaskan, jika mengacu UU MD3, pergantian ketua DPR diusulkan oleh fraksi.

BACA JUGA: KPK Minta Tunda 3 Pekan, Kuasa Hukum Setya Novanto Keberatan

Namun, situasi menjadi berbeda jika ketua DPR memilih mengundurkan diri.

Karena itu, selama tidak mengundurkan diri, Setya Novanto tetap sah sebagai ketua DPR.

BACA JUGA: Praperadilan Setya Novanto jadi Bahan Tugas Kuliah

Fadli menambahkan, semua pekerjaan DPR berjalan seperti biasa meski Novanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sejauh ini tidak ada masalah yang terkait dengan tugas-tugas karena sudah dibagi dengan bidang masing-masing," kata Fadli, Kamis (30/11).

BACA JUGA: Sidang Praperadilan Novanto Ditunda Kamis Depan

Politikus Partai Gerindra itu pun memilih menunggu proses yang dilakukan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Kan pada waktu lalu dikatakan (MKD) menunggu proses hukum. Kita lihat saja nanti," jelasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 1 SSK Polisi Kawal Sidang Perdana Praperadilan Setya Novanto


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler