jpnn.com, JAKARTA - Setya Novanto yang kini menjadi terdakwa perkara korupsi e-KTP sempat bertanya ke ponakannya, Irvanto Hendra Pambudi soal aliran uang USD 3,5 juta dari Biomorf Mauritius. Novanto perlu menanyakan hal itu karena merasa tak pernah berurusan dengan Irvanto.
Sebelumnya, saksi yang dihadirkan pada persidangan atas Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/3) membeber cara membawa masuk uang USD 3,5 juta dari luar negeri ke Indonesia. Uang itu dimasukkan ke Indonesia melalui Singapura dengan menggunakan jasa money changer dan diserahkan ke Irvanto secara bertahap.
BACA JUGA: Eksepsi Ditolak Majelis, Fredrich Mengeyel Mau Banding
Novanto pun bertanya ke Irvanto soal uang USD 3,5 juta itu. "Saya minta jujur sejujur-jujurnya kepada saya karena dakwaan saya di antaranya adalah menerima 3,5 juta USD dari Saudara Irvanto," kata Novanto ke arah Irvanto yang duduk di kursi saksi Pengadilan Tipikor Jakarta.
Novanto menegaskan, Irvanto harus menjawab sejujur-jujurnya tanpa melihatnya sebagai paman sendiri. Sebab, mantan ketua DPR itu tak pernah menerima uang yang diterima Irvanto.
BACA JUGA: Ini Cara Ponakan Setnov Masukkan Uang e-KTP dari Luar Negeri
“Untuk itu saya mau tanya, sekali lagi saya tegaskan, pernah atau tidak memberikan kepada saya?" ucap Novanto.
Irvanto lantas menjawab bahwa dirinya tidak pernah memberikan uang tersebut kepada Novanto. "Saya sungguh-sungguh tidak pernah memberikan kepada Om Nov sebagai om saya dalam bentuk apa pun dan berupa apa pun untuk proyek apa pun," tegas Irvanto.
BACA JUGA: Bos KPK Janji Usut Semua yang Terlibat, Bertahap
Namun, Novanto belum puas dengan jawaban Irvanto. Bahkan, Novanto mengaku siap mengganti uang itu jika memang terbukti pernah menerimanya.
"Sekali lagi saya tanya, sejujur-jujurnya pernah tidak itu?" tanya Novanto.
"Saya bersumpah saya tidak pernah memberikan apa pun ke Pak Nov," jawab Irvanto lagi.
Selanjutnya Novanto mengatakan, dirinya sengaja bertanya hal itu di depan hakim dan jaksa penuntut umum agar persidangan atas perkara yang menjeratnya. "Iya saya justru mumpung di muka hakim dan JPU justru saya ingin sejujur-jujurnya supaya semuanya ini bisa klir gitu," pungkas mantan ketua umum Golkar itu.
Dalam dakwaan atas Novanto disebutkan bahwa ketua Fraksi Partai Golkar DPR 2009-2014 itu menggunakan Irvanto untuk menerima uang dari pengusaha kontraktor e-KTP. Novanto disebut menerima USD 3,5 juta melalui Irvanto Hendra Pambudi.
Jumlah itu baru setengah dari total uang suap sebesar USD 7,3 juta yang didakwakan ke Novanto. Dalam kasus itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjerat Irvanto sebagai tersangka.(rdw/JPC)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Jerat Keponakan Setnov Jadi Tersangka Rasuah e-KTP
Redaktur & Reporter : Antoni