Novanto Diperiksa, Idrus Marham yang Plong

Kamis, 06 April 2017 – 18:10 WIB
Setya Novanto, saat menjadi saksi dalam sidang perkara korupsi e-KTP. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang juga Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Setya Novanto tuntas menjalani persidangan perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (6/4).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, Novanto konsisten dengan keterangannya di persidangan dan berita acara pemeriksaan (BAP). “Dari BAP dan apa yang disampaikan di persidangan kan konsisten. Saya merasa plong, karena penjelasan-penjelasan itu saya kira semua sudah jelas,” kata Idrus di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4).

BACA JUGA: Akom Pernah Minta Ical Ingatkan Setnov soal e-KTP

Dia mengatakan, pertanyaan dari majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sudah dijawab semua oleh Novanto.

Misalnya, kata Idrus, soal isu Golkar yang merancang proyek e-KTP sudah dijawab tidak ada oleh bosnya di partai berlambang pohon beringin itu. “Kemudian dikonfirmasi soal SN sendiri juga sudah dijelaskan dengan baik, saya kira semua sudah jelas bahwa Novanto menyampaikan di bawah sumpah,” ujarnya.

BACA JUGA: Sumpah, Dua Terdakwa e-KTP Pernah Menghadap Setnov

Idrus yakin Novanto tidak terlibat dalam perkara korupsi proyek e-KTP itu jika melihat keterangan yang disampaikan di bawah sumpah di persidangan. “Berdasarkan peryataan Novanto di bawah sumpah itu, saya mempuyai keyakinan bahwa yang disampaikan Novanto itu benar adanya,” kata mantan ketua tim pengawas (timwas) Century di DPR ini.

Sementara Wakil Ketua DPR Fadli Zon enggan berkomentar banyak soal kehadiran Novanto di persidangan perkara korupsi e-KTP. “Saya kira itu sudah domain persidangan, tentu kami hargai proses persidangan,” katanya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/4).

BACA JUGA: Setnov Membantah soal Pesan Khusus ke Irman Lewat Diah

Dia mengatakan, tentunya hakim akan mempertimbangkan fakta yang terungkap di persidangan. “Kita lihat saja,” kata wakil ketua umum Partai Gerindra itu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Sidang Meralat BAP, Setnov Akui Kenal Terdakwa e-KTP


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler