jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku siap menjalankan tugas-tugas Setya Novanto sebagai ketua di lembaga legislatif. Itu menyusul langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat ketua DPR tersebut sebagai tersangka kasus e-KTP.
Saat ini, ada empat wakil ketua DPR. "Kami semua harus siap," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/7).
BACA JUGA: Politikus Muda Golkar: Tak Ada Jalan Lain Setnov Harus Diganti
Kendati demikian, Fadli dan pimpinan DPR lainnya akan menggelar rapat untuk membahas penetapan tersangka Novanto itu. "Saya usulkan rapim (rapat pimpinan, red) besok," sebutnya.
Sementara untuk status keanggotaan Novanto di lembaga legislatif itu, kata Fadli, tetap mengacu pada UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Dia masih bisa menjadi anggota hingga ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.
BACA JUGA: Mau Tahu Harta Papa Novanto Berapa? Silakan Cek di Sini
Sedangkan soal perlu atau tidaknya pergantian ketua DPR, Fadli menegaskan hal itu menjadi hak Fraksi Partai Golkar. Sebab, Novanto menjadi ketua DPR sebagai jatah untuk fraksi partai berlambang beringin hitam itu.
"Kalau fraksinya tetap memberikan satu keleluasaan pada pimpinan di DPR dalam posisi pimpinan tidak ada masalah, selama belum inkrah. Kecuali dari partainya melakukan pergantian," pungkas Fadli.(dna/JPG)
BACA JUGA: Tiga Bulan Dicekal, Novanto Akhirnya Menyandang Status Tersangka
BACA ARTIKEL LAINNYA... Novanto Didesak Segera Mundur dari Ketua DPR
Redaktur : Tim Redaksi