jpnn.com - JAKARTA – Pengunduran diri Setya Novanto dari jabatan Ketua DPR RI memunculkan pekerjaan rumah baru buat DPR. Bukan masalah pengisian pengganti politikus Golkar itu, tapi adanya dorongan supaya Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) diamandemen secara waras. Dorongan ini disampaikan Anggota Fraksi PDI Perjuangan TB Hasanuddin.
“Sekarang bagaimana setelah pimpinan DPR vacum? Saran saya sebaiknya segera kocok ulang sesuai dengan logika sehat dalam berbangsa dan bernegara,” katanya, Rabu (16/12) malam di Jakarta.
BACA JUGA: Kalahnya Lumayan, Saksinya Ramadhan Pohan Ogah Tanda Tangan
Dia menyatakan UU MD3 yang sekarang diterapkan dalam pengisian pimpinan dan alat kelengkapan dewan (AKD), adalah sebuah bentuk penghinaan terhadap demokrasi dan sekaligus pelecehan terhadap kedaulatan rakyat. Sebab UU tersebut produk rekayasa dan kelicikan para pecundang yang merusak logika sehat dan tatanan kehidupan berdemokrasi.
“Polittik adalah seni, tapi politik bukan berarti segala macam cara licik dipakai untuk menyisihkan rivalnya. Ada etika di dalamnya dan tetap ada peradaban dalam kehidupan berpolitik," tegasnya.
BACA JUGA: Jago PKS-Gerindra Digoyang Setelah Menang
Apalagi, katanya, saat ini situasi politik sangat jauh berbeda, dimana posisi partai Demokrat sudah menempatkan posisinya yang berbeda, PAN mendukung pemerintah, sementara PPP dan Golkar masing-masing sudah menjadi 2 kubu. Karenanya politikus yang akrab disapa Kang TB menyatakan sudah saatnya DPR kembali ke akal sehat.
“Saya sarankan segera saja berkumpullah para ketua umum partai dan segera membuat kesepakatan waras,” katanya.
BACA JUGA: Pendukung Paslon Tak Hanya Berdemo di Bawaslu
“Kemudian segera memerintahkan fraksi-fraksinya mengamandemen MD3, setidaknya seperti UU MD3 tahun 2009 yang lebih logis dan lebih waras. Setelah MD3 selesai diamandemen, segera isi unsur pimpinan dan AKD dengan orang-orang yang lebih credible. Insya Allah kinerja DPR akan bangkit kembali.”(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Bertemu MA, Ketua Bawaslu Yakin Tetap Desember
Redaktur : Tim Redaksi