Novanto tak Patut Diberikan Status Justice Collaborator

Sabtu, 24 Maret 2018 – 13:31 WIB
Setya Novanto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masiton Pasaribu mengatakan Setya Novanto tidak pantas diberikan status justice collaborator (JC) dalam perkara korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). “Tidak patut diberikan JC kepada Setya Novanto,” kata Masinton kepada wartawan, Sabtu (25/3).

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan pemberian JC tidak boleh dilakukan sembarangan apalagi kepada Novanto. Sebab, kata Masinton, dari awal Novanto sudah membangun drama dalam kasus ini. Mulai dari menabrak tiang listrik hingga benjol sebesar bakpao.

BACA JUGA: Setnov Sebut Puan Terima Uang, Masinton: Bagian dari Drama

“Sejak awal dia sudah bangun drama. Kalau ada politisasi hukum, bisa jadi diberikan, karena kepentingan deal (menyebut) nama-nama di luar dakwaan," ungkap dia.

Nah, Masinton pun menilai penyebutan nama Puan Maharani dan Pramono Anung merupakan bagian dari drama yang dilakukan Novanto. Selain itu, di persidangan Novanto juga sesenggukan menangis saat menyebut nama Puan.

BACA JUGA: Dorong Audit Forensik untuk Membongkar Skandal E-KTP

Dia menduga apakah ada intervensi kepada Novanto. Sebab, malam sebelum sidang Novanto dipanggil KPK menjalani pemeriksaan. “Kami sedang investigasi ini,” tegasnya.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Emerson ICW desak KPK Segera Garap Puan dan Pramono

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Harus Bergerak Cepat Menelusuri Pengakuan Novanto


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler