Novel Bamukmin Tuding Vonis HRS Pesanan Cukong, Adi Prayitno Berkomentar Begini

Minggu, 27 Juni 2021 – 14:53 WIB
Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Politik Adi Prayitno mengomentari tudingan Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin yang menyatakan tuntutan dan vonis Habib Rizieq Shihab (HRS) merupakan pesanan cukong serta mengaitkannya dengan skenario Pilpres 2024.

Adi mengatakan bahwa tudingan semacam yang disampaikan Novel Bamukmin memang kerap terjadi di persidangan lainnya pasca putusan pengadilan.

BACA JUGA: PA 212 Tuding Vonis HRS Pesanan Cukong, Uni Irma Bertanya Balik, Menohok

"Tuduhan semacam ini sering terjadi sehabis putusan pengadilan. Namun, sulit dibuktikan," kata Adi kepada JPNN.com, Minggu (27/6).

Menurut Adi, proses persidangan kasus Habib Rizieq di PN Jakarta Timur selama ini juga dimonitor oleh masyarakat.

BACA JUGA: Soal Jokowi 3 Periode, Ruhut Sitompul Menyebut PDIP Tidak Setuju, tetapi

"Yang jelas, kerja-kerja pengadilan selama ini sudah dipantau secara transparan oleh publik. Keputusannya pasti sudah sesuai ketentuan yang ada," lanjutnya.

Adi menjelaskan bahwa tudingan Novel tersebut tak akan berdampak apa pun pada putusan majelis hakim yang telah memvonis HRS 4 tahun penjara.

BACA JUGA: Ahli Epidemiologi UI: Saya Terpaksa Mengatakan Pak Erick Thohir Berbohong

"Hal yang mungkin dilakukan kubu yang dirugikan melakukan banding, karena menuding putusan ini pesanan (cukong, red) tak berarti apa pun di depan hukum," ujar Adi.

Sebelumnya, Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengatakan tuntutan dan vonis yang diberikan kepada Habib Rizieq itu merupakan pesanan pihak tertentu, bukan murni penegakan hukum.

"Tuntutan jaksa diduga kuat pesanan para cukong dan terhadap vonis juga sudah saya prediksikan pesanan," kata Novel kepada jpnn.com, Sabtu (26/6). (cr1/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler