Novel Baswedan Cs Masuk Satgas Tipidkor Bareskrim Polri, Brigjen Ramadhan Ungkap Target

Selasa, 18 Januari 2022 – 18:42 WIB
Novel Baswedan sebelum dilantik sebagai ASN Polri di Mabes Polri. Foto: Dok Humas Polri

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 44 eks pegawai KPK yang diangkat sebagai ASN Korps Bhayangkara resmi bekerja di Satuan Tugas Tindak Pidana Korupsi (Satgas Tipidkor) Bareskrim Polri.

Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Novel Baswedan Cs sudah mulai bekerja sejak menyelesaikan pelatihan.

BACA JUGA: Kasus Suap Bandar Narkoba, Kombes Riko Diperiksa Propam Polri hingga Malam Hari

"Sejak selesainya pelatihan dilaksanakan di Pusdikmin, beberapa hari kemudian sudah bertugas di Satgas Tipikor," kata Brigjen Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/1).

Dia menjelaskan Satgas Tipidkor Bareskrim Polri telah bekerja dan berkoordinasi dengan beberapa kementerian dan lembaga.

BACA JUGA: Ini Lho Mbak Soraya yang Ditangkap Tim Intelijen di Bali, Kasusnya, Hmmm

Satgas Tipidkor bertugas bertugas melakukan fungsi deteksi, pencegahan, dan monitoring.

"Adapun target sasaran kerja adalah peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK), kemudian pendapatan negara, dan keberhasilan program pemulihan ekonomi nasional (PEN)," beber Ramadhan.

BACA JUGA: Chandra Menilai Ucapan Gus Arya Penuhi 3 Unsur Dugaan Pidana Ini

Bicara pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri yang akan menaungi Novel Baswedan Cs, Ramadhan menyebut sampai saat masih berproses.

Rencananya, Kortas Tipidkor Polri bakal menjadi satuan khusus Polri di bawah kendali Kapolri, seperti halnya Korps Brimob dan Korps Polairud Polri.

Kortas Tipidkor bakal dibentuk di Mabes Polri sampai ke tingkat kewilayahan.

"Sampai saat ini Kortas Polri masih berproses, tunggu saja," ujar Ramadhan.

Sebelumnya, eks penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama 43 eks penyidik KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dilantik oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi ASN Polri pada hari Anti Korupsi 9 Desember 2021. (ant/fat/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler