Novel Baswedan Cs Terus Merongrong KPK, Mahasiswa Banten: Itu Perbuatan Makar

Jumat, 18 Juni 2021 – 18:34 WIB
Novel Baswedan di Gedung KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SERANG - Sikap Novel Baswedan dan pegawai KPK lainnya yang tidak lolos TWK dinilai tidak konsisten. Pasalnya, mereka dulu begitu lantang menolak alih status pegawai KPK menjadi ASN, tetapi kini malah merengek setelah gagal dalam TWK.

“Sangat kontradiktif perilaku Novel Baswedan dkk, kalau mereka punya niat baik terhadap republik ini masih banyak ruang untuk berkontribusi dan mengabdi kepada bangsa serta tanah air Indonesia,” ujar perwakilan Korps Mahasiswa dan Pemuda NKRI (KOMPAN) Banten Zikri Wahyudi, Jumat (18/6).

BACA JUGA: Novel Baswedan Cs Minta Ali Fikri tak Berikan Informasi Sesat

Gerakan Novel Baswedan di dalam tubuh KPK sangat bertentangan dengan penguatan lembaga antirasuah itu sebagai anak kandung Reformasi.

Bahkan, Kompan menganggap tindakan Novel Cs yang terus merongrong KPK dan menolak hasil TWK layak disebut makar.

BACA JUGA: Sebut Novel Cs Barisan Sakit Hati, Kelompok Mahasiswa Desak Komnas HAM Fokus Tuntaskan Kasus Mangkrak

“Kami menentang langkah yang diambil 75 pegawai KPK yang gagal dalam Tes Wawasan Kebangsaan. Sebab, langkah itu adalah bentuk melawan undang-undang dan bisa dikategorikan sebagai tindakan makar,” ujar dia.

Lebih lanjut Zikri mengatakan, pihaknya terus mendukung kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Dukungan itu diekspresikan Kompan melalui spanduk-spanduk yang tersebar di Kota Serang.

BACA JUGA: Pengamat Komentari Manuver Novel Baswedan Cs ke MK Hingga PTUN

“Kami mendukung setiap langkah yang diambil oleh pimpinan KPK RI sesuai amanah Undang-Undang No.19 tahun 2019,” ujar mahasiswa Universitas Serang Raya itu. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler