Novel Baswedan Digarap Bareskrim Lagi

Rabu, 08 Juli 2015 – 11:35 WIB
Novel Baswedan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Urusan penyidik KPK Novel Baswedan dengan Bareskrim Polri belum berakhir. Purnawirawan Polri berpangkat Kompol itu kembali harus menjalani pemeriksaan, Rabu (8/7).

Novel digarap sebagai tersangka dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet di Bengkulu 2004.

BACA JUGA: Kemendikbud Keberatan tak Ada Tes CPNS 2015

Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas kasus yang terjadi saat Novel masih menjabat Kasat Reskrim Polresta Bengkulu itu. "Rencananya sesuai jadwal diperiksa sebagai tersangka," tegas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Agus Rianto, Rabu (8/7).

Novel diagendakan diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pukul 10.00.

BACA JUGA: Eks Wako Makassar Optimistis Bisa Kalahkan KPK Lagi di Praperadilan, Ini Alasannya

Bareskrim memang berupaya melengkapi berkas Novel. Beberapa waktu lalu, Bareskrim memeriksa mantan Kapolresta Bengkulu Kombes Toha, atasan Novel saat menjabat Kasat Reskrim di provinsi tersebut. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Gabung Kabinet Jokowi? Tak Usah Ikut Kapal Nyaris Karam

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cak Imin Tegaskan Menteri Asal PKB Bakal Aman dari Reshuffle


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler