Novel Baswedan Dijebloskan di Rutan Brimob

Jumat, 01 Mei 2015 – 12:15 WIB
Novel Baswedan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri menjebloskan penyidik KPK Novel Baswedan ke Rutan Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Novel terlihat digiring petugas bersenjata lengkap dan berpakaian sipil keluar dari Bareskrim Polri pukul 11.05. 

Novel terlihat mengenakan baju tahanan warna orange, dengan tangan diikat tali menggunakan tali plastik. Tersangka dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet mantan Kasat Reskrim Polres Bengkulu, itu tak memberikan sepatah kata pun saat digiring masuk ke dalam mobil Daihatsu Xenia berplat nomor B 1216 ADE.  

BACA JUGA: Lima Pimpinan KPK Siap Jadi Jaminan untuk Novel

Penyidik pun melaju meninggalkan Bareskrim menuju Rutan Brimob, Kelapa Dua, Depok untuk ditahan. Pengacara Novel, Mudji Kartika Rahayu, membenarkan penahanan Novel.  

"Memang sudah (dibawa) untuk ditahan. Tapi, surat penolakan penahanan sudah dibuat Novel beserta alasan-alasannya," kata Mudji di Bareskrim Polri, Jumat (1/5). (boy/jpnn)

BACA JUGA: Awal Kepastian Hukum, IPW Meminta Elit Polri Jangan Goyah Terkait Kasus Novel

BACA JUGA: Kubu Novel Baswedan Tuding Bareskrim Polri Kangkangi Hukum

BACA ARTIKEL LAINNYA... Novel Baswedan Ogah Jawab Pertanyaan Penyidik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler