Novel Baswedan Ogah Jawab Pertanyaan Penyidik

Jumat, 01 Mei 2015 – 09:47 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik KPK Novel Baswedan ogah menjawab pertanyaan yang diajukan penyidik Bareskrim Mabes Polri setelah dirinya ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (1/5) tadi. 

Novel beralasan menunggu pengacaranya mendampingi. "Sudah ajukan pertanyaan tapi yang bersangkutan tetap tidak mau menjawab," kata Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso, di Bareskrim, Jumat (1/5).

BACA JUGA: Tangkap Novel, Komjen Buwas: Jangan Lebay, Di Sini Tak Ada Dewa

Polri memberikan kesempatan kepada salah satu penyidik terbaik KPK itu untuk didampingi pengacaranya.

Lebih lanjut Budi menjelaskan, penangkapan yang dilakukan Bareskrim Polri ini merupakan bentuk bantuan terhadap Polda Bengkulu yang mengusut kasus tersebut.

BACA JUGA: Kabareskrim Klaim Novel Baswedan Minta Ditangkap

Dia mengatakan, Bareskrim hanya berkoordinasi dengan Polda Bengkulu. "Kita ini hanya membantu Polda Bengkulu," kata Budi.

Selanjutnya, kasus ini akan ditangani oleh Polda Bengkulu karena memang kejadiannya saat itu ada di Bengkulu.

BACA JUGA: Ini Alasan CFD Diselenggarakan Saat May Day

"Nantinya akan disidang di sana (Bengkulu). Kita ini hanya membantu Polda Bengkulu, karena memang kejadiannya di sana," ujarnya.

Kasus ini sempat mengemuka ketika KPK menetapkan Irjen Djoko Susilo, mantan Kakorlantas Polri sebagai tersangka korupsi 2012 lalu. Namun, kala itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono "bertindak" sehingga kasus itu pun tak dilanjutkan sementara.

Kasus itu dibuka lagi menyusul ditetapkannya Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK. Namun, kasus itu sempat tertunda lagi, karena adanya jaminan dari pimpinan KPK kala itu.

Novel dijadikan tersangka dugaan penganiayaan saat dirinya menjabat sebagai Kasatreskrim Polresta Bengkulu pada 2004.

Tahun depan, kasusnya dikabarkan kadaluarsa karena sudah berumur 10 tahun. Polri pun  belum pernah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Sebab, mengeluarkan SP3 tidak bisa sewenang-wenang. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Buruh Turun ke Jalan, DPR Minta Polri Maksimal Mengamankan Hari Buruh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler