jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku sudah mendapat laporan dari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti terkait penangkapan penyidik senior KPK Novel Baswedan oleh Bareskrim Polri.
Menanggapi masalah itu, JK, sapaan akrab Jusuf Kalla, menyatakan kasus yang dijeratkan pada Novel hanya kasus biasa yang tidak perlu diributkan publik.
BACA JUGA: Hasil Survey, Buruh Masih Terus Perjuangkan Kualitas Hidup Layak
"Ini suatu perkara menurut saya perkara biasa saja. Karena tidak mungkin juga ada masalah yang kemudian dibiarkan begitu saja tanpa diperiksa. Nanti salah pula polisi," ujar JK usai meninjau posko pemantauan demo buruh di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/5).
Menurut JK, sudah selayaknya Polri menyidik kasus yang terjadi karena sebagai penegak hukum, Polri juga menerima laporan masyarakat dalam kasus tindak pidana umum. Ia menganggap Polri berada dalam posisi dilemma menangani kasus Novel tersebut.
BACA JUGA: KPK Kirim Penyidik ke Rumah Novel yang Digeledah Bareskrim
"Kalau polisi memeriksa, lalu polisi juga disalahkan. Tidak diperiksa polisi juga disalahkan. Jadi bagaimana kira-kira ini," kata JK. Terpenting, kata dia, Polri menyelesaikan kasus itu secara transparan. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Novel Baswedan Dibui, Polri vs KPK Perang Lagi
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bantah Novel Punya Empat Rumah
Redaktur : Tim Redaksi