jpnn.com, JAKARTA - Novel Baswedan menyayangkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang tidak cermat menjaga nama salah seorang saksi penyiraman asam sulfat terhadap penyidik senior KPK itu.
Blunder itu, kata dia, menunjukan bahwa penyidik Polri tidak profesional.
BACA JUGA: Ternyata, Saksi Kunci Kasus Novel Mantan Guru Madrasah, tapi Ketua RT tak Kenal
”Saya kecewa dengan penyidik yang mengumbar (nama) saksi keluar (ke publik). Itu adalah bentuk tindakan yang tidak profesional,” ujar Novel yang saat ini masih berada di Singapura.
Pernyataan Novel menanggapi catatan rilis oleh kapolri di Kantor Presiden pada Senin (31/7) yang tertulis nama saksi kunci yang ditengarai memberi keterangan seputar ciri-ciri wajah terduga pelaku penyerangan.
BACA JUGA: Dua Pesan Penting Jokowi Terkait Kasus Novel
Novel pun kembali mempertanyakan keseriusan institusi yang pernah membesarkan namanya itu berani mengungkap kasus penyerangan biadab yang dialaminya.
Ketua wadah pegawai (WP) KPK itu menduga Kapolri sebenarnya sudah mendapat laporan atau bukti bahwa ada oknum Polri yang menerima suap untuk melakukan teror terhadap dirinya.
BACA JUGA: Asal Bukan Penyidikan, Polri Bisa Libatkan KPK Usut Kasus Novel
”Karena itu (Kapolri) perlu kerjasama dengan KPK terkait dengan TPK (tindak pidana korupsi, Red). Sebab, awal-awal investigasi, KPK pernah menawarkan akan membantu (Polri), tetapi ditolak karena bukan tupoksi (tugas pokok fungsi) KPK,” terangnya.
”Saya khawatir, upaya (Polri) menggandeng KPK hanya untuk pembenaran seolah-olah (kasus penyiraman) ditangani dengan serius,” imbuh dia.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli Siregar menyebut sampai saat ini kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, belum mengajukan permohonan perlidungan untuk EJ.
Artinya, potensi ancaman terhadap yang bersangkutan bisa kapan saja terjadi. Apalagi setelah namanya tertulis di rilis kepolisian. ”Dia (EJ, Red) akan kami hubungi,” ucap Lili kepada Jawa Pos.
Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan pihaknya belum menentukan sikap terkait keinginan Polri membentuk tim gabungan bersama lembaga antirasuah.
KPK memilih menunggu koordinasi dengan pihak kepolisian sebelum menentukan sikap. ”Kami berharap setelah pertemuan dengan presiden ada langkah signifikan (dari Polri, Red),” terangnya.
Hanya, bagi KPK, keinginan Kapolri bekerjasama membentuk tim gabungan justru merupakan sinyal positif. Apalagi, permintaan kerjasama itu diawali dari perintah presiden yang menginginkan kasus penyerangan Novel segera dituntaskan.
”Kami pada aspek koordinasi, karena kewenangan melakukan penyelidikan atau investigasi di ranah pidana umum adalah polisi,” ucapnya.
Terkait sketsa wajah yang dirilis kepolisian, KPK mengaku belum melihat secara jelas. Namun, Febri menyatakan sebelumnya pihak kepolisian sebenarnya juga pernah menunjukan 3 sketsa wajah yang masih berupa coretan pensil.
”Nanti ketika koordinasi, itu (sketsa wajah pelaku, Red) akan disampaikan,” kilah mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut.
Sementara itu, juru bicara Presiden Johan Budi SP menuturkan, pada dasarnya poin utama yang menjadi fokus presiden adalah perkara Novel harus segera dituntaskan oleh Polri.
’’Concern presiden adalah kasus ini sudah menjadi perhatian publik,’’ ujarnya di kompleks Istana Kepresidenan kemarin.
Karena itu, ke depan juga tidak boleh lagi ada upaya ancaman atau intimidasi kepada penyidik manapun.
Tidak hanya KPK. Penyidik di institusi penegak hukum manapun tidak boleh sampai mengalami teror, intimidasi, atau bahkan penyerangan sebagaimana yang dialami Novel. Kemudian, Presiden memerintahkan Kapolri untuk menuntaskan pencarian pelaku secepatnya.
Mengenai pesimisme yang disampaikan Novel atas pelaku, menurut Johan pendapat Novel harus dihargai. ’’Tapi kalau lihat yang disampaikan Kapolri kemarin (31/7) kan ada progres, ada titik terang,’’ lanjutnya.
Yang jelas, presiden terus mencermati perkembangan kasus Novel. Sejak awal penyerangan pun, Presiden sudah meminta agar kasusnya diusut tuntas. (tyo/byu)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hmmm... Sepertinya Ada Dugaan Suap di Balik Teror ke Novel Baswedan
Redaktur & Reporter : Soetomo