jpnn.com, JAKARTA - Novel Baswedan bisa segera pulang ke tanah air setelah proses pengobatan matanya di Singapura menunjukan hasil positif.
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu boleh pulang ke tanah air, dengan catatan hari ini (20/2) tekanan mata Novel dalam kondisi baik.
BACA JUGA: Pelaku Belum Terungkap, Polisi Berencana Periksa Novel Lagi
”Iya (pulang) kalau hasil pemeriksaan dokter (hari ini) dinyatakan boleh (pulang),” kata Novel kepada Jawa Pos, kemarin (19/2).
Meski masih menunggu hasil pengecekan dokter hari ini, Novel mengaku sudah menjadwalkan pulang ke tanah air pada Kamis (22/2).
BACA JUGA: KPK Telusuri Harta Mbak Rita
Hanya, dia baru akan memesan tiket pesawat bila sudah mendapat kepastian dari dokter mata di Singapura hari ini.
”Setelah dapat kepastian dari dokter Selasa besok (hari ini, Red.) baru saya pesan tiket pulang,” tutur suami Rina Emilda itu.
BACA JUGA: Dahnil Akan Terus Kritik Polisi Sampai Kasus Novel Selesai
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menambahkan, secara umum operasi tambahan pada selaput mata kiri Novel dinilai berhasil oleh dokter.
Operasi itu bisa menggeser bagian selaput yang tumbuh ke area selaput yang belum tumbuh di tengah mata.
”Jika sudah selesai recovery setelah operasi (tambahan) kemarin bisa direncanakan untuk operasi tahap 2,” jelasnya.
Meski diperbolehkan pulang ke tanah air, kondisi mata kiri Novel tetap akan dipantau perkembangannya. Bahkan, dalam rentang waktu tiga pekan sekali Novel harus melakukan kontrol.
Artinya, penyidik yang kerap menangani kasus-kasus kakap korupsi itu menjalani rawat jalan. ”Jadwal operasi tahap 2 direncanakan pada April,” imbuh mantan aktivis ICW tersebut.
Di sisi lain, Febri secara kelembagaan berharap pelaku penyerangan Novel pada 11 April 2017 itu segera ditemukan.
Saat ini, terhitung sudah 10 bulan lebih pelaku penyiraman air keras itu belum kunjung ditangkap.
Padahal, sketsa wajah terduga pelaku sudah dipublikasi dan disebarkan oleh Polri. ”Tim di KPK yang ditugaskan untuk berkoordinasi masih terus menjalankan tugasnya.”
Bukan hanya itu, KPK juga meminta pihak-pihak tertentu untuk tidak menuding Novel kurang kooperatif dalam perkara tersebut.
Permintaan itu merujuk pada pernyataan Ombudsman RI beberapa waktu lalu. ”Cukup sekali Novel menjadi korban serangan secara fisik. Jangan lagi (Novel) diberikan beban untuk membuktikan dan mencari pelakunya,” tegas Febri. (tyo/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahnil Tanpa Persiapan Hadapi Polisi soal Novel Baswedan
Redaktur & Reporter : Soetomo