jpnn.com, JAKARTA - Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/9).
Kedatangannya untuk melihat dan mengevaluasi penanganan kasus laporan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol Aris Budiman terhadap Novel Baswedan.
BACA JUGA: Polisi Bakal Periksa Penyidik KPK
"Jadi laporan Pak Aris ini sudah naik ke tahap penyidikan dan kemudian penyidik saat ini masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," kata Martinus di Mapolda Metro Jaya.
Saksi ini, kata Martinus, merupakan pihak yang mengetahui kronologis kejadian dan yang menerima email terbuka dari Novel.
BACA JUGA: Perseteruan Brigjen Aris dengan Novel Tak Akan Jadi Cicak Vs Buaya
"Terkait dengan adanya tudingan bahwa Pak Aris sebagai direktur yang terburuk," tambah dia.
Selain saksi, kata Martinus, penyidik juga sudah mengagendakan pemanggilan terhadap sejumlah ahli.
Hal ini untuk melihat apakan pesan terbuka yang dikirim Novel terhadap sejumlah pegawai KPK termasuk Aris dikaterogikan sebagai pidana pencemaranan nama baik.
BACA JUGA: Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman: Pimpinan 5 Orang Tidak Berdaya
"Penyidik harus mengungkap kata-kata 'terburuk' itu adalah suatu penghinaan atau tidak. Sehingga itulah penyidik yang akan kumpulkan dan informasi soal itu," kata Martinus. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aris Budiman Vs Novel Baswedan, Polisi Segara Minta Pendapat 3 Ahli
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga